Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, semakin intensif melakukan sosialisasi 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak, demi memutus mata rantai atau pencegahan penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut mengemukakan pemerintah memberikan masker gratis kepada para pengguna jalan, pekerja pasar dan warga di lokasi publik. Pemberian masker itu juga disertai edukasi agar mereka lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kami melihat para penarik becak itu kerap kali mengenakan masker yang harus sekali pakai, tapi dipakai berhari-hari. Kami juga melihat masker kain hanya punya satu, jadi kami bagikan supaya mereka bisa ganti-ganti," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut di Kediri, Minggu.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono mengemukakan tren kasus positif COVID-19 di Jawa Timur, termasuk di Kota Kediri juga mengalami peningkatan. Pemkot Kediri telah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga warga harus patuh.
"Sejak tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021, PPKM Kota Kediri telah diberlakukan, jadi ada beberapa pembatasan yang memang terus kita pantau," kata Eko Lukmono.
Pihaknya meminta kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah penyebaran COVID-19. Satpol PP Kota Kediri juga intensif melakukan pemantauan disiplin protokol kesehatan di seluruh titik wilayah kota ini.
Ia mengatakan, pemantauan pembatasan ini dilakukan guna memastikan bahwa PPKM di Kota Kediri berjalan efektif. Masyarakat patuh demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, terutama di kota ini.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan ada empat daerah yang ditetapkan sebagai zona merah yakni Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Dengan demikian, terdapat total 15 kabupaten atau kota yang dilakukan penerapan PPKM menurut surat Keputusan Gubernur 11 Januari 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur, 11 Januari 2021, Kota Kediri dikelilingi zona merah oleh daerah-daerah karena pandemi COVID-19, sehingga PPKM memang harus diterapkan di Kota Kediri guna mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19.
"Tidak hanya memantau saja, tapi kami juga mengedukasi masyarakat bahwa kita harus tetap selalu waspada terhadap COVID-19, apalagi berdasarkan keputusan Gubernur saat ini Kota Kediri dikelilingi zona merah," tambah Eko Lukmono.
Pemerintah Kota Kediri juga terus giat memberikan edukasi kepada warga agar disiplin menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Selain edukasi secara lisan, Pemerintah Kota Kediri juga mengedukasi masyarakat dengan melakukan pembagian masker kepada sejumlah kepada para pengguna jalan, termasuk untuk ganti. Hingga kini, ada ribuan masker yang telah diberikan. Masker diharapkan juga selalu dipakai.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP Kota Kediri, Polresta Kediri, hingga TNI juga menyelenggarakan operasi yustisi demi penegakan protokol kesehatan. Warga yang terjaring razia juga langsung mengikuti sidang di tempat dan diharuskan membayar denda.
Pemerintah Kota Kediri berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Masyarakat juga diimbau tidak boleh lengah karena pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
Di Kota Kediri, kasus COVID-19 per Sabtu (16/1) mencapai 865 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah itu, 35 orang masih dirawat, enam orang masih dipantau, 741 orang sudah sembuh, dan 83 orang telah meninggal dunia.
Pemkot Kediri intensifkan sosialisasi 3M cegah penyebaran COVID-19
Minggu, 17 Januari 2021 13:11 WIB