Situbondo (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Situbondo H Faisol menilai jika kebijakan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto membuat jadwal pendistribusian bantuan sosial beras KPM-PKH sehari dua desa hanya memperlambat penyaluran bansos dari Kementerian Sosial.
"Tentunya kami sangat menyayangkan kebijakan membuat jadwal pendistribusian bansos beras KPM-PKH. Dan ketika menuding ada oknum PKH punya kepentingan politik dan bupati mengambil alih membuat jadwal, tentunya orang lain juga menilai bupati bernuansa politis," kata Faisol di Situbondo, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan sosial beras dari Kemensos untuk stimulan pemulihan ekonomi di tengah pandemi semestinya dipercepat, karena bansos beras dibutuhkan oleh keluarga penerima manfaat PKH yang tercatat sebanyak 39.795 KPM yang tersebar di 132 desa dan empat kelurahan.
"Bansos KPM-PKH ini kan bantuan dari Kementerian Sosial, lalu ada apa bupati ikut masuk mengatur jadwal pendistribusian bansos ini," ucapnya.
Menurut dia, kalau pendistribusian bansos beras dari Kemensos dilaksanakan atau hanya dijadwal dua desa dalam satu hari, perlu waktu lebih dari dua bulan dan memakan waktu cukup lama.
"Jika memang dalam satu hari dijadwal dua desa, maka memakan waktu lama. Oleh karena itu, besok kami akan mengundang pendamping PKH, Dinas Sosial dan pihak Bulog untuk rapat koordinasi terkait percepatan penyaluran bansos beras KPM PKH," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo H Fachrudi mengemukakan semestinya bupati mengikuti Surat Edaran (SE) Bupati terkait petunjuk teknis penyaluran bantuan sosial beras bekerja sama dengan pendamping PKH.
"Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Situbondo itu, pada poin tiga disebutkan bahwa penyaluran bansos beras KPM-PKH bekerja sama dengan PKH," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengemukakan telah membuat jadwal pendistribusian bantuan sosial beras bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) sebab penyaluran bantuan Kementerian Sosial tahun ini bersamaan dengan pelaksanaan pilkada dan khawatir dipolitisasi.
"Karena bantuan sosial beras bersamaan dengan pilkada, saya meminta agar pendistribusian dilakukan secara bertahap, sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh pemerintah daerah (Dinas Sosial)," kata Bupati Dadang.
Ia menyatakan bahwa dibuatnya jadwal pendistribusian bansos Kemensos bagi KPM PKH itu dilakukan karena ditengarai adanya kepentingan politik tertentu dengan membuat jadwal pendistribusian di luar dinas oleh oknum PKH.
Kata Dadang, Dinas Sosial punya kewenangan menjadwal dan menyalurkan bantuan beras sosial dari Kemensos itu. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada perusahaan penjamin penyaluran bantuan beras yang bertanggung jawab mendistribusikan beras kepada KPM agar jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum di luar dinas yang membuat jadwal pendistribusian.
"Ini menunjukkan sudah ada yang masuk angin, siapa (oknum) yang membuat jadwal pendistribusian, nanti pasti akan muncul," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Situbondo Agus Ary Cahyadi mangatakan bahwa tudingan bupati dengan menyebut ada oknum PKH yang membuat jadwal pendistribusian bansos beras sendiri adalah tidak benar.
"Jika kemudian kami dituding menentukan dan mengambil kebijakan sendiri dalam pendistribusian bansos beras dari Kemensos, justru sejak awal kami (PKH) tidak diajak (koordinasi) menentukan jadwal pendistribusian. Padahal tanggung jawab secara teknis adalah PKH Situbondo," ucapnya.
Agus Ary menjelaskan seluruh SDM PKH kabupaten itu memastikan bansos beras itu sampai ke keluarga penerima manfaat PKH dan teknisnya pun diatur dalam juknis (petunjuk teknis), seperti bantuan ditaruh di ketua RT, kepala dusun maupun kantor desa.
"Mengingat medan yang cukup berat di beberapa desa, kami menentukan di beberapa titik, tidak hanya ditaruh di desa, bansos beras bisa ditaruh di ketua kelompok maupun ketua RT maupun kepala dusun, sehingga tujuan Kemensos menyampaikan bansos dekat dengan rumah KPM tercapai sesuai dengan juknis penyaluran bansos beras KPM-PKH," tuturnya.
Agus Ary menegaskan bahwa secara kelembagaan PKH Kabupaten Situbondo netral dalam pelaksanaan pilkada dan tidak terkait dengan dukung-mendukung pasangan calon manapun.
"Pendistribusian bansos beras dari Kemensos hari ini tiba-tiba ditentukan satu hari dua desa. Tentunya dengan jadwal penyaluran yang demikian akan meperlambat bantuan diterima KPM PKH," katanya.
Kebijakan bupati Situbondo soal pendistribusian bansos beras dinilai memperlambat penyaluran
Kamis, 1 Oktober 2020 22:03 WIB