Magetan (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menerima Dana Insentif Daerah (DID) tahap kedua sebesar Rp9,2 miliar yang akan digunakan untuk pemulihan ekonomi daerah setempat.
Plt Kepala Dinas PUPR Magetan Muhtar Wahid mengatakan Dinas PUPR termasuk OPD di Pemkab Magetan yang menerima DID. Dana tahap kedua sebesar Rp9,2 miliar tersebut masuk dalam APBD Perubahan.
"Sementara untuk tahap pertama, Dinas PUPR menerima dana sebesar Rp8,5 miliar," ujar Muhtar Wahid di Magetan, Kamis.
Menurut dia, dana yang bersumber dari APBN tersebut diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi berupa kegiatan padat tenaga yang berdampak pada perbaikan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Kegiatan padat tenaga tersebut misalnya adalah pembangunan infrastruktur menuju kawasan wisata di Magetan ataupun jalur perekonomian yang bisa menyedot tenaga kerja dan membangkitkan pelaku UMKM.
Data Pemkab Magetan mencatat, tahap pertama DID tambahan yang diterima pemda setempat secara total mencapai sebesar Rp14,9 miliar. Sedangkan tahap kedua mencapai Rp14,1 miliar.
Dana insentif daerah tersebut diserap oleh beberapa OPD di Pemkab Magetan. Selain Dinas PUPR, terdapat Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian yang juga mendapat dana tersebut.
Dinas PUPR Magetan terima dana insentif pemulihan ekonomi
Kamis, 24 September 2020 18:10 WIB