Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Bank Indonesia bekerja sama menyosialisasikan transaksi pembayaran nontunai kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 melalui uang.
"Polda Jatim bekerja sama dengan pihak Bank Indonesia terkait dengan antisipasi penyebaran COVID-19 ke masyarakat melalui sosialisasi pembayaran menggunakan nontunai," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko usai audensi dengan Bank Indonesia di Mapolda setempat, Senin.
Pembayaran nontunai, kata Truno, dianggap mampu mencegah penyebaran COVID-19 dari uang dan juga meminimalisasi kontak langsung saat transaksi jual beli.
"Transaksi dengan uang tunai ini bisa menyebarkan virus COVID-19. Untuk itu, Polda Jatim akan membantu menyosialisasikan pembayaran pembelanjaan dengan menggunakan nontunai kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Sementara itu Wakil Kepala BI Jatim Imam Subarkah berterima kasih atas kerja sama yang telah terjamin.
Imam Subarkah menyatakan BI telah menyiapkan mesin pembayaran nontunai di setiap ruang-ruang atau lokasi yang menjadi pusat perbelanjaan masyarakat seperti pasar dan lokasi yang lain.
"Kami dan Polda Jatim sudah bekerja sama cukup baik dan terjalin cukup lama. Saat ini kerja sama kami dengan Polda Jatim adalah terus menyosialisasikan pembayaran nontunai sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di masyarakat," tuturnya.
Cegah penyebaran COVID-19, Polda Jatim dan BI sosialisasikan pembayaran nontunai
Senin, 24 Agustus 2020 17:50 WIB