Banyuwangi (ANTARA) - Pemerimtah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memberikan perhatian khusus di sektor pertanian, salah satunya mendaftarkan 113 ribu lebih petani ke dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok atau e-RDKK untuk pemenuhan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.
"Untuk itu, sejak 2017 hingga 2020 Dinas Pertanian dan Pangan sudah mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi 113.895 petani melalui e-RDKK. Dengan pupuk bersubsidi ini, kami berharap petani bisa memenuhi kebutuhan pupuknya dengan harga yang terjangkau," Ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat menghadiri sosialisasi e-RDKK dan Kartu Tani di Kantor Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Kamis.
Ia mengatakan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah, petani harus terdaftar dalam e-RDKK dan sistem penyusunan dalam jaringan (daring) rencana kebutuhan kelompok tani dalam satu musim tanam, meliputi kebutuhan benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian hingga modal kerja.
Azwar Anas menjelaskan penggunaan e-RDKK ini dapat memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak mudah diselewengkan serta mencegah duplikasi penerima pupuk. Dengan e-RDKK, data akan lebih mudah dipantau sehingga penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar jatuh tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan.
Selain itu, lanjut dia, data e-RDKK ini juga penting karena menjadi referensi bagi pembagian Kartu Tani dari Kementan kepada petani. Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota kebutuhan pupuk bersubsidi petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani yang di input dalam e-RDKK.
Kartu Tani merupakan kartu yang dikeluarkan oleh perbankan untuk petani, yang dapat digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin electronic data capture (EDC) di pengecer resmi.
"Jadi, dengan e-RDKK dan Kartu Tani tidak akan sampai terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab alokasi yang diberikan pemerintah telah disesuaikan dengan usulan kita. Jadi butuhnya berapa itu yang diberikan," kata Bupati Anas.
Azwar Anas mendorong agar petani segera mendaftar e-RDKK untuk memperoleh Kartu Tani. Syaratnya, petani memiliki KTP-e, melakukan usaha tani dan tergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK.
Untuk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan maksimal luasan usahanya dua hektare, dan pupuk subsidi juga dapat diperuntukan bagi petambak ikan/udang dengan luasan maksimal satu hektare per musim tanam.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan menjelaskan bahwa total petani yang diusulkan pemkab untuk memperoleh pupuk bersubsidi sebanyak 113.895 orang.
Dari jumlah tersebut, yang sudah lolos verifikasi oleh Kementerian Pertania dan pihak bank BUMN sebanyak 78.749 orang.
"Sisanya yang sebanyak 35.146 orang belum lolos dan masih harus memperbaiki datanya. Namun jangan khawatir karena PPL akan tetap mengawal hingga datanya benar dan diverifikasi oleh pusat. Jadi petugas akan terus membantu agar petani bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah," tuturnya. (*)
Pemkab Banyuwangi beri perhatian khusus sektor pertanian
Kamis, 13 Agustus 2020 21:29 WIB
dengan e-RDKK dan Kartu Tani tidak akan sampai terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi