Jakarta (ANTARA) - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Perum Produksi Film Negara (PFN) dan PT Balai Pustaka (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) integrasi dalam satu klaster media Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan Direktur Utama Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat, Direktur Utama PFN Judith J Dipodiputro, dan Direktur Utama PT Balai Pustaka Achmad Fachrodji di Gedung Antara di Pasar Baru, Jakarta, Rabu.
“Ini sebuah langkah baru, inisiatif baru untuk membantu kultur yang saya rasa akan terus bersama kita pada tahun-tahun ke depan,” kata Direktur Utama Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat.
Menurut dia, dengan disepakatinya nota kesepahaman tersebut, maka kesempatan ini menjadi momentum memperkuat kerja sama ketiga BUMN itu, tidak hanya inisiatif semata namun juga dibarengi dengan tata kelola yang baik, setelah melalui proses pembicaraan sejak tahun 2016.
Senada dengan Meidyatama, Direktur Utama PFN Judith J Dipodiputro menambahkan nota kesepahaman ini akan menjadi batu lompatan bagi ketiga BUMN tetap bertahan tidak hanya dari tantangan pandemi COVID-19 tetapi juga tantangan masa depan BUMN.
Ia berharap sinergi ketiga perusahaan ini dapat menjadi salah satu kekuatan untuk mendukung BUMN Indonesia bisa bersaing dengan badan usaha milik negara lain khususnya di kawasan regional.
“Kita akan semakin kokoh karena kita punya konten dan konten itu ada platform distribusi. Semoga langkah ini merupakan awal bagi kemajuan BUMN kita,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji mengatakan klaster media merupakan klaster yang tidak terlepas dari industri kreatif termasuk peran insan di dalamnya.
Untuk itu, momentum ini diharapkan memberikan semangat dan manfaat tidak hanya bagi ketiga badan usaha tetapi juga masa depan Indonesia.
“Jadi banyak integrasi yang kami buat meski ada yang belum tanda tangan, apalagi ini sudah tanda tangan. Jadi kami sangat bersemangat, marilah kita jemput masa depan lebih gegap gempita, lebih bersemangat dan tentunya akan bermanfaat,” katanya.
Dalam MoU integrasi satu klaster media itu ketiga BUMN sepaham bahwa strategi pengintegrasian usaha BUMN dengan usaha yang serupa, sama ataupun saling mengisi, bermanfaat, memperkuat daya saing dalam menjangkau peluang dan memperkuat usaha berkelanjutan dan sejalan dengan konsep circular economy.
Ketiga BUMN ini juga sepaham tahun 2020-2021 merupakan jendela pembuka peluang untuk merealisasikan integrasi usaha di antara ketiga perusahaan, sebagai akibat dari kondisi ekonomi dan dunia usaha sebagai dampak pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, MoU ini merupakan pengejawantahan kesungguhan untuk bekerja sama dan saling mengintegrasikan usaha.
Ketiga BUMN ini kemudian akan membentuk kelompok kerja integrasi usaha antara ketiga pihak yang salah satunya bertugas menyusun dokumen tata kelola korporasi yang baik (GCG) integrasi klaster media BUMN. (*)