Surabaya (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Serang, Banten, Leo Agustino, menyebut pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja akan memberikan dampak positif yang bisa dirasakan dalam jangka panjang.
"Dalam jangka pendek pengesahan RUU ini belum berdampak apa-apa. Tapi dalam jangka menengah dan panjang akan memberi dampak dan implikasi yang positif," katanya saat berbicara dalam diskusi virtual bertajuk "Solusi Pengangguran di Era Normal Baru", Kamis (18/6).
Direktur Riset "Indonesian Politics Research and Consulting" ini mengungkapkan tujuan penyusunan RUU Cipta Kerja adalah untuk mederegulasi kebijakan-kebijakan yang menghambat masuknya investasi di Indonesia.
"Kemudahan untuk perizinan dan investasi disediakan dalam RUU Cipta Kerja. Di sisi lain, RUU ini juga menyediakan kesempatan karena nanti mudah untuk membuat usaha, mendirikan pabrik dan perusahaan. Maka tentunya akan berimplikasi pada penarikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujarnya.
Leo melanjutkan bahwa antara kemudahan berinvestasi dengan ketenagakerjaan sangat terkait erat.
"Persoalannya memang orang-orang kita itu tidak sabar, menginginkan UU dibuat langsung berimplikasi pada kesejahteraan mereka. Tentu tidak bisa karena segala sesuatu butuh proses hingga berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun," tuturnya.
Leo mengacu pada pidato Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pandangannya ketika diangkat menjadi Presiden Indonesia untuk kedua kalinya.
"Saat itulah Pak Jokowi menyampaikan RUU Cipta Kerja. Beliau menargetkan deregulasi dari sisi usaha supaya perekonomian Indonesia menjadi salah satu dari empat kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2030-2035," ucapnya.
Pengamat: Pengesahan RUU Cipta Kerja berdampak positif jangka panjang
Jumat, 19 Juni 2020 3:44 WIB
Penyusunan RUU Cipta Kerja adalah untuk mederegulasi kebijakan-kebijakan yang menghambat masuknya investasi di Indonesia