Blitar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melakukan efisiensi anggaran untuk pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.
"Untuk KPU sesuai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yakni Rp63,5 miliar. Kami restrukturisasi dan mampu efisiensi anggaran Rp3,6 miliar," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa di Blitar, Kamis.
Ia menjelaskan, KPU Blitar melakukan formulasi ulang untuk kebutuhan pilkada, sebab di tengah pandemik COVID-19, beberapa kegiatan yang sudah direncanakan dimungkinkan tidak bisa terealisasi, seperti sosialisasi berbasis budaya dengan pergelaran wayang dan campursari yang sifatnya mobilisasi massa.
Menurut Hadi, dalam pilkada mendatang, peralatan kesehatan juga sangat diperlukan. Protokol kesehatan harus diutamakan demi mencegah penyebaran COVID-19, misalnya alat pelindung diri berupa masker, thermo gun, cairan pembersih tangan, dan sejumlah kebutuhan lainnya.
"Memang banyak perubahan dan ditambah lagi dengan kebutuhan sarana prasarana kesehatan untuk APD (alat pelindung diri) penyelenggara. Karena dengan situasi ini penyelenggara harus dibekali dengan protokol kesehatan, dibekali APD. Kan semuanya masih khawatir dengan pilkada ini dilanjutkan justru akan tambah penyebaran virus, sehingga kami minimalisasi itu," kata dia.
Namun, terkait dengan tambahan anggaran dana di pilkada untuk kebutuhan protokol kesehatan, Hadi mengatakan sudah komunikasi dengan pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, untuk kebutuhan akan dicukupi oleh pemerintah daerah, termasuk untuk APD bagi petugas.
Ia juga menambahkan, sesuai dengan arahan dari pusat, jumlah TPS (tempat pemungutan suara) di Kabupaten Blitar juga akan ditambah. Hal ini karena satu TPS maksimal akan memberikan aspirasi bagi sekitar 500 orang pemilih.
Jumlah TPS akan ditambah 200, sehingga totalnya untuk TPS di Kabupaten Blitar adalah 2.078 TPS yang tersebar di 22 kecamatan wilayah kabupaten ini. Dengan adanya tambahan ini, nantinya KPU juga akan menambah jumlah petugas di TPS.
Untuk saat ini, KPU belum melakukan rekrutmen PPDP (petugas pemuktahiran data pemilih). Rekrutmen segera dilakukan dalam waktu dekat, sehingga mereka bisa membantu untuk proses pemutakhiran daftar pemilih.
Jumlah daftar pemilih di Kabupaten Blitar saat pemilu sebelumnya sekitar 940 ribu dan dari data pemilih yang masuk dalam DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) di Kabupaten Blitar sekitar 973 ribu, sehingga ada kenaikan. Namun, untuk data pasti tetap akan menunggu hasil pemantauan dari PPDP.
KPU Kabupaten Blitar efisiensi anggaran pilkada
Kamis, 18 Juni 2020 19:44 WIB