Surabaya (ANTARA) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya menyikapi dua legislator dari Fraksi Demokrat-NasDem dan Fraksi PKB yang melaporkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ke BK pada Senin (4/5) karena dinilai tidak merespons usulan beberapa fraksi soal pembentukan penanganan COVID-19.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Riswanto, di Surabaya, Selasa, mengatakan bahwa pelaporan dua anggota dewan terkait usulan pembentukan Pansus COVID-19 masih harus memenuhi beberapa mekanisme.
"Siapapun boleh melapor baik atas nama pribadi maupun yang lain. Namun untuk bisa menjadi pokok bahasan di BK memang harus memenuhi sejumlah syarat sebagai pendukung," katanya.
Riswanto menilai usulan membentuk Pansus COVID-19 terlalu dini karena memberikan pekerjaan yang berat bagi anggota DPRD Surabaya karena setiap komisi saat ini masih ada pansus lain yang perlu dibahas dan juga ada pansus yang diperpanjang. Artinya, lanjut dia, kalau membuat pansus dalam situasi seperti ini tidak menjadi efisien dan efektif.
"Karena pansus yang terdahulu saja belum selesai, terus kami diberikan lagi pansus (COVID-19) ini, jadi tidak efektif dan efisien," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, dengan situasi seperti ini, apakah bisa rapat paripurna digelar? sedangkan rapat rapat komisi saat ini via daring. Sedangkan kalau rapat daring tidak bisa dijadikan dasar mengambil keputusan, melainkan hanya sebatas konsolidasi dengan pemerintah kota.
Dua legislator dari Fraksi Demokrat-NasDem dan Fraksi PKB sebelumnya melaporkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat pada Senin (4/5) karena dinilai tidak merespons usulan beberapa fraksi soal pembentukan pansus percepatan penanganan COVID-19.
Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Imam Syafi'i mengatakan sejumlah fraksi di DPRD Surabaya sudah memasukan surat usulan pembentukan pansus untuk pengawalan percepatan penanganan COVID-19 di Surabaya kepada Ketua DPRD Surabaya dua pekan lalu.
Hanya saja, lanjut dia, hingga saat ini surat tersebut belum mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Surabaya. "Tapi yang muncul adalah surat dari ketua dewan yang meminta fraksi-fraksi memaksimalkan fungsi yang ada di komisi-komisi untuk penanganan COVID-19," katanya.
Respons BK DPRD Surabaya sikapi laporan anggota dewan terkait usulan pansus COVID-19
Selasa, 5 Mei 2020 19:50 WIB
Siapapun boleh melapor baik atas nama pribadi maupun yang lain. Namun untuk bisa menjadi pokok bahasan di BK memang harus memenuhi sejumlah syarat sebagai pendukung