Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan validasi data sekaligus pemilahan calon penerima manfaat jaring pengaman sosial dampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) guna membedakan penerima jaring pengaman dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
"Kami terus cek, detail, kira-kira penerima ini bakal masuk program yang mana, pusat atau yang daerah, agar tidak tumpang tindih," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Senin.
Ia menjelaskan bahwa validasi data perlu dimatangkan agar jaring pengaman sosial tepat sasaran. Karena, kalau sudah menerima skema A, tidak bisa menerima bantuan dari skema yang lain.
Katanya, beberapa data yang divalidasi bersama adalah daftar calon penerima jaring pengaman sosial dari Pemkab Banyuwangi, tambahan penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan tunai dari Dana Desa.
"Kemudian juga akan ada program baru dari beberapa kementerian, seperti Kemendikbud dan Kemenparekraf. Jadi, kami input dan pilah kelompok mana yang sekiranya bisa lolos untuk mendapatkan program dari pusat maupun provinsi," ujarnya.
Banyaknya program dari pemerintah pusat, lanjut dia, pihaknya berencana mengajukan usul kepada pemerintah pusat dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Usulnya adalah pemerintah pusat memberikan kuota penerima yang pasti kepada daerah, dan verifikasinya hendaknya diserahkan langsung kepada daerah.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi siapkan delapan program jaring pengaman sosial
"Karena yang tahu dan bisa memetakan di daerah. Pendaftaran bisa tetap secara dalam jaringan (daring), namun daerah diberi kuota untuk bisa menentukan siapa yang lolos, verifikasi perlu diserahkan kepada masing-masing daerah," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi libatkan desa berikan pendampingan pendaftaran Kartu Pra-Kerja
Menurut Bupati Anas, pelibatan daerah juga diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih, mengingat pemerintah daerah juga meluncurkan jaring pengaman sosial.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 jalani isolasi di rumah dinas Bupati Banyuwangi
"Kalau data di pusat mungkin tidak bisa dobel. Tapi dalam konteks pandemi sekarang, di mana pemkab memberi jaring pengaman, tapi di keluarga calon penerima ternyata juga mendaftar di pusat via daring. Jadi bisa tumpang tindih, karena berbarengan pelaksanaannya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi Mujiono mengatakan bahwa berbagai data yang divalidasi pemkab akan disosialisasikan dan dibahas dengan para kepala desa.
"Kami akan video conference dengan para kepala desa untuk menyosialisasikan pendataan ini. Kades merupakan garda awal untuk validasi data," ujarnya.
Banyuwangi validasi data penerima jaring pengaman sosial
Senin, 20 April 2020 8:55 WIB