Trenggalek (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melakukan restrukturisasi anggaran belanja daerah yang telah tersusun dalam APBD 2020, seiring pengalihan sejumlah pos anggaran dari pusat dan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah sebagai dampak pandemi COVID-19.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Kamis, menjelaskan, restrukturisasi APBD 2020 diperkirakan mencapai Rp400 miliar.
"Hal ini yang membuat perjalanan anggaran belanja daerah tahun 2020 di Trenggalek menjadi cukup berat," kata Nur Arifin kepada awak media di Trenggalek.
Dia menjelaskan, kebijakan pemerintah menutup beberapa objek wisata maupun penundaan beberapa sektor pajak daerah akan berpengaruh besar terhadap asumsi pendapatan daerah. Belum lagi beberapa faktor lain seperti pengalokasian DAK untuk pendanaan COVID-19 sesuai peraturan Kementerian Keuangan.
Beberapa hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Trenggalek harus segera melakukan penghematan anggaran dengan mengkonsultasikan hal ini kepada DPRD Trenggalek.
"Agendanya adalah kami konsultasi publik, di mana ketika kami melakukan penyusunan APBD 2020, dibahas bersama-sama dengan DPRD, maka secara etika kami (selaku) eksekutif bersama DPRD (selaku legislatif) sepakat menggelar konsultasi demi membicarakan perubahan anggaran yang dil uar kewajaran karena ada pandemi COVID-19," ujarnya.
Dalam komunikasi tersebut, lanjut Nur Arifin, digambarkan bahwa dana transfer yang menjadi sumber PAD Trenggalek bakalan banyak terkoreksi akibat beberapa pendapatan pajak yang ditangguhkan selama pandemi corona.
Estimasi awal, besaran koreksi dari sisi pendapatan (PAD) itu mencapai sekitar Rp316 miliar.
"Ini artinya kalau Rp316 miliar (yang jadi sumber) pendapatan Trenggalek tidak ditransfer (oleh) pusat atau PAD Trenggalek tidak mencapai target karena adanya pandemi ini, harus ada Rp316 miliar di kolom belanja yang harus juga dikoreksi," ujarnya.
Apakah itu belanja pegawai, belanja tidak langsung, perjalanan dinas dan yang lainnya harus dilakukan penghematan, termasuk yang paling berat bagi adalah jika harus mengoreksi kegiatan-kegiatan yang sifatnya belanja modal yang itu dirasakan langsung oleh masyarakat, katanya.
Selain itu, Pemkab Trenggalek harus menyisir anggaran yang dibutuhkan untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini. "Kami diminta untuk menyiapkan dengan skenario terburuk, yang sudah kami hitung mencapai angka sekitar Rp80 miliar," lanjut Nur Arifin atau Mas Ipin ini.
Dari dua pos sumber pendapatan APBD itu saja, yakni (defisit PAD) Rp316 miliar dan (anggaran belanja tambahan untuk penanggulangan pandemi COVID-19) Rp80 miliar, paling tidak sekitar angka Rp400 miliar yang harus direalokasikan dalam struktur belanja di APBD 2020 Kabupaten Trenggalek.
Semua ini demi mendukung upaya bersama penanggulangan wabah COVID-19.
"Yang disisir nanti kami harapkan tidak termanfaatkan. Artinya bila tidak termanfaatkan wabah ini sudah pergi, namun bila terpaksa ya mau bagaimana lagi. Lebih baik dipersiapkan anggaran agak longgar, dan bila terjadi gejolak apapun kami masih bisa punya ruang untuk melakukan eksekusi," katanya.
Nur Arifin menambahkan, pihak DPRD telah memberikan beberapa saran, salah satunya alokasi dana desa jangan sampai dikurangi. Bahkan kalau bisa ditambah, khususnya di desa-desa yang ada di perbatasan.
"Mekanismenya sedang kami pikirkan, apakah pakai bantuan keuangan ataukah nanti dibelikan 'sarpras' (sarana dan prasarana) dalam bentuk BTT atau bisa kami tambahi lewat ADD," ujarnya.
Arifin menegaskan komitmennya bahwa memperkuat desa itu bersifat wajib. Tidak mungkin pihaknya mengurangi dari APBD berupa ADD. "Meskipun harusnya secara proporsi ADD ini turun 20 persen, akan tetapi kita semua tahu bahwa yang terdepan di masyarakat ini adalah pemerintah desa maka perlu diperkuat sumber ADD-nya," kata Nur Arifin.
Dia mengungkapkan, bahwa yang paling besar terkoreksi adalah pos anggaran yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik. Kemudian anggaran-anggaran yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Kami banyak kegiatan musrenbang kegiatan usulan-usulan yang dibiayai dari DAU ini. Artinya cukup berat juga, karena ada usulan masyarakat yang tidak bisa direalisasikan di tahun ini," ujarnya.
Pemkab Trenggalek restrukturisasi anggaran belanja daerah 2020
Kamis, 9 April 2020 18:42 WIB