Blitar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menemukan belasan calon panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada Kabupaten Blitar 2020 terindikasi masih menjadi anggota dan pengurus partai politik.
Koordinator Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengemukakan, lembaganya telah mencermati nama para calon anggota PPS dan menyandingkan dengan data SIPOL yang ada. Hasilnya, setidaknya terdapat 13 nama masuk ke dalam SIPOL dan dua nama masuk ke dalam pengurus parpol.
"Sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat (1) huruf e PKPU Nomor 13 Tahun 2017 yang menjadi syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS adalah tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol bersangkutan," kata Priya Hari Santosa di Blitar, Senin.
Ia menegaskan, penyelenggara pilkada di setiap tingkatan harus netral dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Untuk itu, sejak dari rekrutmen seharusnya dari yang bersangkutan sudah paham dan panitia juga lebih teliti.
Belasan nama calon anggota PPS tersebut tercantum pada pengumuman KPU Kabupaten Blitar. Dengan temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar juga telah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Kabupaten Blitar.
Rekomendasi yang dilayangkan itu berisi tiga poin, yakni bawaslu melakukan klarifikasi kepada calon anggota PPS yang namanya terindikasi anggota dan pengurus partai politik, memastikan dalam proses pembentukan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan memberikan jawaban tertulis kepada KPU Kabupaten Blitar terhadap calon anggota PPS yang terdaftar dalam SIPOL dan SK Parpol tersebut.
Pihaknya juga sangat berharap proses rekrutmen calon anggota PPS tersebut bisa berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa mengemukakan jadwal tes tulis telah dilakukan pada 1 Maret 2020 dan hasilnya juga telah diumumkan. Setelah mereka lolos, akan dilakukan tes lanjutan yakni wawancara. Untuk pilkada, total ada 744 PPS yang akan dilantik untuk 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar. Jadwal pelantikan PPS rencananya pada 22 Maret 2020.
"Jadi, sebelum itu kami umumkan untuk meminta tanggapan masyarakat, barangkali ada PPS yang mungkin tidak memenuhi syarat. Jadi, harapannya ketika dilantik sudah tidak ada PPS yang bermasalah," katanya.
Ia mengakui, selama jeda waktu adanya tanggapan masyarakat itu ada beberapa masukan yang telah diberikan, di antaranya ada yang salah ketik huruf, ada yang izin sakit, sehingga harus mengikuti ujian lanjutan dan beberapa aduan lainnya. Namun, ia juga berharap di pilkada ini bisa berlangsung dengan lancar.
Belasan calon PPS di Blitar terindikasi pengurus parpol
Senin, 9 Maret 2020 20:09 WIB
Jadi, harapannya ketika dilantik sudah tidak ada PPS yang bermasalah