Situbondo (ANTARA) - Uang sekitar Rp850 juta milik nasabah Bank Jatim Cabang Situbondo, Jawa Timur, raib tak tersisa, dan diketahui ada penarikan uang menggunakan cek giro yang dilakukan oleh orang lain.
"Klien saya Muhammad Sabilul Khair (24) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, menyampaikan bahwa tidak pernah mengeluarkan atau memberikan cek giro untuk menarik uang kepada siapapun. Oleh karena itu, atas hilangnya uang ratusan juta ini kami telah melayangkan somasi ke pihak Bank Jatim," kata Khairul Anwar, kuasa hukum Muhammad Sabilul Khair di Situbondo, Selasa.
Ia mengemukakan, raibnya uang nasabah Bank Jatim itu, diketahui saat korban berencana menarik uangnya di unit Bank Jatim di Kecamatan Asembagus, pada 19 Desember 2019. Saat di cek, uang sekitar Rp850 juta sudah raib.
Berdasarkan catatan transaksi rekening, katanya, diketahui telah terjadi empat kali transaksi penarikan oleh seseorang bernama Bustami. Penarikan masing-masing dilakukan pada tanggal 19, 27, dan 31 Desember 2019, dengan nominal yang berbeda, dan total uang yang hilang di rekening Muhammad Sabilul Khair Rp850.480.000.
Khairul Anwar menengarai adanya keterlibatan oknum bank, atas penarikan uang dari rekening milik kliennya. Karena, lanjut dia, pihak Bank Jatim enggan menunjukkan cek giro yang digunakan oleh seseorang bernama Bustami, saat melakukan penarikan uang.
"Transaksi penarikan uang milik klien kami, mustahil dapat diterima oleh nalar, jika tidak ada campur tangan oknum pejabat bank. Buktinya kami minta ke pihak Bank Jatim menunjukkan cek giro yang digunakan seorang bernama Bustami, namun tidak ditunjukkan. Padahal, itu untuk mengetahui apakah cek asli ada tanda tangan klien kami atau tidak, karena klien kami tidak pernah memberikan cek kepada siapapun," ucapnya.
Menurut Khoirul Anwar, somasi telah dilayangkan ke Kantor Bank Jatim tanggal 16 Januari 2020. Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak Bank Jatim, maka, akan melakukan upaya hukum.
"Ada dugaan kelalaian atau kesengajaan Bank Jatim Cabang Situbondo. Sepatutnya pihak bank mengetahui perihal yang telah mengakibatkan kerugian materiil maupun moril klien kami," ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Jatim Situbondo Ridholi Ichwan mengaku belum bisa memberikan tanggapan (statement) terkait dengan uang nasabah bank atas nama Muhammad Sabilul Khair itu.
"Mohon maaf, sebenarnya saya ingin sekali mengklarifikasi, akan tetapi karena bukan domain saya, jadi nanti ada yang akan mengklarifikasi dan memberikan statement dari Corporate Secretary Bank Jatim kantor pusat," katanya, saat ditemui sejumlah wartawan. (*)
Uang Rp850 juta milik nasabah Bank Jatim Situbondo raib
Selasa, 18 Februari 2020 15:46 WIB