KPK dalami kasus TPPU mantan bupati Mojokerto
Rabu, 29 Januari 2020 16:53 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti (kiri) dan kontraktor, Ayub Busono Listyawan (kanan) usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (29/1/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan pejabat maupun pihak swasta secara maraton selama 10 hari, terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk