Jakarta (ANTARA) - Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan masih dilanjutkan terhadap kedua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sehingga belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif para pelaku.
"Tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan pendampingan hukum dari divisi hukum dari Mabes Polri dan kemudian ini pemeriksaan awal sehingga saat ini belum kita sampaikan dan dalam pemeriksaan.
Masih dalam pemeriksaan nanti baru disampaikan," kata Argo dalam konferensi pers pengungkapan tersangka penyiraman penyidik KPK itu.
Baca juga: Pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan anggota Polri aktif
Selain melakukan interogasi terhadap motif pelaku penyiraman air keras, Argo menyampaikan penyidik juga masih mendalami pangkat kedua tersangka yang berstatus anggota Polri aktif itu.
RB dan RM ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat siang (27/12) tadi dan diberikan pendampingan dari divisi hukum Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polri libatkan pakar kriminal tangkap penyiram air keras Novel Baswedan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.
"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud.
Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, "Bagus".
Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan masih jalani pemeriksaan lanjutan
Jumat, 27 Desember 2019 20:50 WIB