Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita sebanyak sembilan mobil mewah supercepat yang diduga pemiliknya tak taat administrasi hingga pajak.
Mobil Mewah itu terdiri dari empat Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, satu Mini Cooper dan satu mobil Lamborghini yang terparkir di halaman Gedung Patuh Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, mobil-mobil mewah itu diamankan karena berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di Jalan milik publik, yaitu di jalan raya," katanya.
Meski begitu, Barung enggan merinci siapa saja pemilik mobil tersebut. Dia mengatakan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan akan merilis kasus ini dalam waktu dekat.
"Nanti Kapolda Jatim yang akan merilis langsung dalam waktu dekat," ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota Provos Polda Jatim yang enggan disebut namanya mengatakan, salah satu mobil yang disita adalah Lamborghini yang mengeluarkan asap di Surabaya.
"Ada sembilan mobil, ketambahan lamborghini yang kasus di Polrestabes kemarin yang sempat terbakar," katanya.
Diduga tak taat administrasi, sembilan mobil mewah supercepat disita Polda Jatim
Sabtu, 14 Desember 2019 14:39 WIB
Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan