Sumenep (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berencana kembali menambah tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Ketua KPU Sumenep A Warits di Sumenep Kamis, mengatakan bahwa pihaknya berencana menambah sebanyak 50 TPS, sehingga jumlah total TPS pada Pilkada Sumenep 2020 menjadi 2.450 TPS.
"Pada pilkada sebelumnya TPS yang ada di Sumenep ini hanya 2.400 TPS," ucapnya.
Warits menjelaskan, dengan adanya penambahan TPS ini, maka secara otomatis petugas penyelanggara pemilu di tingkat TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga akan bertambah.
Di setiap TPS itu ada tujuh orang KPPS dan dua orang keamanan dari unsur Linmas, sehingga jumlah total petugas sebanyak sembilan orang.
"Dengan demikian, maka jumlah petugas KPPS ini tinggal dikalikan sebanyak 50 TPS, yakni sebanyak 450 orang petugas tambahan baru," tuturnya.
Warits menambahkan, dengan demikian, maka penyelenggara pilkada di Kabupaten Sumenep pada 2020 nanti sedikitnya membutuhkan sekitar 23.845 petugas.
Kebutuhan jumlah petugas ini meliputi, petugas penyelenggara di tingkat kecamatan atau PPK sebanyak 5 orang (27 Kecamatan), PPS 5 orang (332 Desa/Kelurahan), KPPS 7 orang (2.450 TPS) dan ditambah tim keamanan 2 orang (2.450 TPS).
"Tapi ini masih jumlah sementara, dan bisa jadi berubah, dengan memperhatikan situasi," ujarnya.
Warits menjelaskan, KPU akan memulai rekruitmen penyelenggara Pilkada pada Januari tahun 2020 untuk tingkat kecamatan.
"Sesuai rencana, rekrutmen PPK Insya Allah mulai Januari, sebulan setelahnya itu, baru akan dilanjutkan ke PPS dan disusul KPPS," imbuhnya.
Sementara itu, Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 kabupaten/kota meliputi 9 gubernur, 224 bupati dan 37 wali kota di seluruh Indonesia.
KPU Sumenep tambah 50 TPS untuk pilkada 2020
Kamis, 21 November 2019 17:23 WIB