Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan lembaganya akan mengevaluasi program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4).

"Seperti juga saya sampaikan pada waktu kami RDP (rapat dengan pendapat) dengan DPR bahwa kami akan mengevaluasi TP4," ucap Burhanuddin saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pihaknya akan menganalisa terlebih dahulu apakah nantinya program TP4 tersebut dibubarkan atau diganti bentuknya dengan substansi yang tak jauh berbeda.

"Memang ada kebocoran-kebocoran, saya akan coba buat analisa kemudian kami juga akan rapatkan dengan teman-teman dan tentunya saya tidak bisa sendiri," ucap Burhanuddin.

Ia juga nantinya akan melibatkan pakar terkait evaluasi program tersebut.

"Saya bicarakan dengan para pakar perlu tidaknya TP4 ini kami bubarkan atau mungkin kami ganti bentuknya tetapi dengan substansinya yang tidak jauh dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan," kata dia.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019.

Tiga tersangka tersebut, yakni eks Jaksa di Kejari Yogyakarta Eka Safitra (EFS). Eka diketahui juga merupakan anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Selanjutnya Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA) dan jaksa di Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL).


Sinergi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meningkatkan sinergitas antara kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi.

"Seperti biasa tujuan dari kunjungan ini adalah beliau memperkenalkan diri, meningkatkan silaturahim, dan tentunya agar koordinasi, supervisi, serta sinergitas antara Kejaksaan Agung dan KPK menjadi lebih baik di masa yang akan datang," kata Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan sama, Burhanuddin menyampaikan kedatangannya juga untuk bersilaturahim dan meningkatkan sinergitas.

"Benar apa yang disampaikan Pak Laode bahwa saya datang dalam rangka untuk silaturahim dan lebih meningkatkan sinergi," kata dia.

Ia menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan KPK sudah berlangsung lama dan ia nantinya ingin menindaklanjuti hal tersebut.

"Kerja sama kami sudah mulai dari awal, sudah lama tetapi saya sebagai orang baru wajib hukumnya saya memperkenalkan diri dan tentunya menindaklanjuti kegiatan-kegiatan yang lalu," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya pada Senin (4/11), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik juga menyambangi gedung KPK.

Idham mengharapkan nantinya Polri dan KPK dapat membangun integritas yang positif di dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi.

"Ke depan, kami berharap benar-benar institusi Polri dan KPK ini bisa bergandengan tangan, bisa bersama-sama membangun integritas yang positif di dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi," ucap Idham saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11). (*)
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026