Pemusnahan komoditas pertanian tanpa dokumen
Kamis, 19 September 2019 23:42 WIB
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya M Musyaffak Fauzi (keempat kanan) bersama tamu undangan lainnya memusnahkan komoditas pertanian tanpa dilengkapi dokumen di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019). BBKP Surabaya memusnahkan komoditas pertanian tanpa dokumen diantaranya 11,4 Kg benih tanaman hias, 2,9 Kg benih sayuran, 66 Kg kayu olahan serta 2,4 Kg biji kopi yang dikirim melalui pos dari berbagai negara yakni Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Laos, Malaysia, Jerman, Jepang, Hongkong, Singapura, China, Ukraina, Lithuania, India, Polandia, dan Republik Ceko. Antara Jatim/Moch Asim/zk.