Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah menyusun rencana aksi program pemberantasan korupsi tahun 2019-2020, di mana terdapat 12 permasalahan pokok yang diperhatikan.
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan, aksi program pemberantasan korupsi tersebut di antaranya perencanaan dan pembangunan daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM.
"Selain itu juga ada penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kematangan APIP, pembenahan aset daerah, pendidikan, kesehatan, pengelolaan dana desa, infrastruktur, dan pendapatan daerah," ujarnya di sela kegiatan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa.
Guna menindaklanjuti rencana aksi yang dimaksud, pihaknya meminta OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menyiapkan data dan informasi pendukung rencana yang dimaksud.
"Korupsi akan membawa bencana. Pemkab yang sudah disuvervisi oleh KPK, telah menyusun rencana aksi program pemberantasan korupsi tahun 2019-2020. Ini untuk pedoman OPD, agar mudah menjalankan rencana tersebut sesuai target dan tahapan," ujarnya.
Ia mengatakan, hasil self assement indikator keberhasilan monitoring center for prevention (MCP), menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto sampai dengan bulan April 2019, memiliki delapan area intervensi capaian faktual dengan nilai total 76,04.
Ahmad Cahyo dari tim koordinator wilayah bidang pencegahan yang tergabung dalam tim monev KPK, pada kesempatan itu mengatakan agar ada peningkatan dari tindak lanjut atau akselerasi dan optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Mojokerto.
"Mudah2an kita bisa mendapatkan solusi dari tindak lanjut yang sudah ada," katanya.
Sedangkan, Asep Rahmat Suwandha Koordinator Wilayah VI Korsupgah KPK, dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya substansi dalam menjalankan rencana aksi ini.
"Data memang penting, tapi substansi adalah yang utama. Kita ingin semuanya benar-benar bersih," ucapnya.
Acara monitoring ini dihadiri Sekdakab Herry Suwito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mustain, kepala OPD terkait seperti Kepala BPKAD Mieke Juli Astuti, dan Plt. Bapenda Siswadi.
Kegiatan ini sendiri merupakan rangkaian kegiatan roadshow bus KPK “Jelajah Negeri, Bangun Anti Korupsi” yang singgah di 28 kota dan kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Bali.
Roadshow ini bertujuan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama di kota-kota yang dilewati langsung bus KPK, agar berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.
KPK akan berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai program pencegahan korupsi, baik untuk pelajar, mahasiswa, calon anggota legislatif, pengurus DPD, hingga masyarakat umum.
Pemkab Mojokerto susun rencana aksi berantas korupsi
Selasa, 9 Juli 2019 20:08 WIB
Korupsi akan membawa bencana