Surabaya (ANTARA) - Ribuan alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019 di sejumlah wilayah di Kota Surabaya, Jawa Timur, sejak Minggu dini hari hingga siang ini ditertibkan petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu, Satpol PP, Linmas, Polri, TNI, dan unsur lainnya.
"Mulai pukul 00.00 WIB tadi hingga siang ini, kami sudah terus bergerak menertibkan ribuan APK (alat peraga kampanye) di sejumlah titik," kata Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga (PHL) Hidayat kepada Antara di Surabaya.
Menurut dia, sebelum melakukan penertiban APK, petugas gabungan melakukan apel bersama di Taman Kreasi, Surabaya. Setelah apel, petugas bergerak melakukan penertiban APK ke arah selatan dan timur.
Hidayat belum bisa mengatakan secara pasti berapa jumlah APK yang ditertibkan tersebut. Hanya saja, ia memperkirakan ada ribuan APK yang berukuran besar hingga kecil yang ditertibkan, seperti halnya baliho, banner, spanduk, dan poster.
"Untuk APK yang berukuran besar sudah ditertibkan pemiliknya, seperti halnya videotron, baliho dan billboard," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, Bawaslu bersama petugas gabungan lainnya pada Minggu siang ini melanjutkan penertiban APK hingga kawasan perkampungan. "Kami memastikan APK di jalan-jalan protokol Surabaya sudah bersih," katanya.
Sedangkan untuk APK yang sulit ditertibkan karena letaknya tinggi atau kawasan yang sulit dijangkau, menurut Hidayat, Bawaslu telah meminta bantuan Satpol PP untuk menggunakan alat khusus.
Ia menambahkan, petugas akan berupaya menertibkan APK selama masa tenang pada 14-16 April 2019. Penertiban tidak bisa dilakukan cepat mengingat jumlah APK yang terpasang cukup banyak dan tersebar di banyak titik lokasi.
Masa tenang, ribuan APK pemilu di Surabaya ditertibkan
Minggu, 14 April 2019 10:25 WIB
Mulai pukul 00.00 WIB tadi hingga siang ini, kami sudah terus bergerak menertibkan ribuan APK (alat peraga kampanye) di sejumlah titik