Malang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Malang, mencanangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2019, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya kepada warga binaan.
Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Malang Ika Yusanti mengatakan, pada 2018 Lapas Perempuan Klas IIA Malang telah mendapatkan predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Pada 2019, tugas kami adalah mempertahankan WBK tersebut dengan berupaya semaksimal mungkin, supaya kami bisa meningkatkan predikat kami dari WBK menjadi WBBM," kata Ika, di Lapas Perempuan Klas IIA Malang, Jawa Timur, Rabu.
Ika menjelaskan, untuk meningkatkan status dari WBK ke WBBM, diperlukan upaya dan komitmen dari semua pemangku kepentingan di Lapas Perempuan Klas IIA Malang tersebut. Pihaknya akan meningkatkan komitmen para petugas, pegawai, dan seluruh sumber daya yang ada guna meningkatkan pelayanan publik.
Publik yang ada, lanjut Ika, dalam hal ini adalah para warga binaan dan keluarga dari warga binaan tersebut. Untuk peningkatan pelayanan kepada warga binaan, pihaknya akan memberikan pelayanan terkait hak-hak yang dimiliki oleh mereka.
"Untuk warga binaan, kami memberikan pelayanan berupa hak-hak mereka. Terutama hak dasar, yakni pelayanan makan, minum, dan hak berkomunikasi dengan keluarga. Karena, tidak boleh dipisahkan antara warga binaan dan keluarganya," ujar Ika.
Pihak Lapas Perempuan Klas IIA Malang, juga memberikan layanan kunjungan kepada keluarga dari para warga binaan yang ada, tanpa mempersulit proses kunjungan tersebut. Seluruh pelayanan yang ada, dilakukan tanpa biaya dan tanpa diskriminasi.
"Pelayanan kami secara keseluruhan tanpa biaya, dan tanpa diskriminasi," ujar Ika.
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.
Pedoman tersebut dijadikan sebagai acuan bagi instansi dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Pada 2018, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebanyak 10 unit kerja, yaitu Direktorat Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Metro.
Selain itu, Lapas Klas II A Salemba, Lapas Perempuan Klas II A Malang, Kantor Imigrasi Non TPI Klas II Blitar, Lapas Klas II A Cibinong, Rutan Klas I Cirebon, Kantor Imigrasi TPI Klas II Cirebon, Kantor Imigrasi TPI Medan dan Kantor Imigrasi Non TPI Klas I Denpasar.(*)
Lapas Perempuan Malang canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Rabu, 6 Maret 2019 13:46 WIB
"Pada 2019, tugas kami adalah mempertahankan WBK tersebut dengan berupaya semaksimal mungkin, supaya kami bisa meningkatkan predikat kami dari WBK menjadi WBBM,"