Kediri (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan jemput bola untuk mendata warga yang hendak pindah memilih dalam Pemilu 2019 di sejumlah pondok pesantren wilayah kota ini, dengan harapan mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
"KPU melayani pemilih yang pindah pilih dan sudah terdaftar di daerah asal, namun saat hari H, karena keadaan tertentu tidak bisa menggunakan hak pilih di daerah asalnya, jadi kami faislitasi pengurusan itu," kata Komisioner KPU Kota Kediri Anis Iva Permatasari di Kediri, Selasa.
Salah satu lokasi yang menjadi tujuan adalah di Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri. Petugas KPU datang ke lokasi tersebut dan mendata para santri. Petuga juga memastikan mereka sudah terdata menjadi pemilih, sehingga bisa dibuatkan surat pindah pilih.
Iva menyebut, di Pemilu 2019 ini memang terdapat dua jalur untuk pengurusan pindah pilih, yakni di daerah asal maupun di daerah tujuan. Untuk di daerah tujuan, warga bersangkutan datang ke petugas dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) plus bukti bahwa yang bersangkutan sudah terdata dengan mengambil gambar pada laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Untuk saat ini, Iva menyebut ada sekitar 500 yang sudah mengajukan untuk pindah pilih. Jumlah itu diprediksi akan tambah banyak, sebab jumlah para santri maupun yang tinggal di panti sosial Kediri relatif banyak.
"Kira-kira yang sudah masuk sekitar 500 itu yang sudah kami cetak A5 dan akan kami distribusikan ke mereka. Yang berpotensi dan terkonsentrasi itu di pondok pesantren dan panti sosial. Kami sudah minta pengurus untuk input data yang kami mau. Nanti ada petugas yang datang sekaligus mengecek, mencocokan foto," kata dia.
Untuk potensi tambahan pindah pilih, Iva memprediksi ada sekitar 6 ribu orang. Hingga kini, KPU masih mengintensifkan untuk warga yang hendak pindah pilih itu hingga batas akhir pendataan pada 17 Februari 2019.
"Kalau dibanding dengan pemilu sebelumnya lebih banyak sekarang. Sosialisasi juga masif, karena banyak informasi yang sudah bisa diakses, berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Proses pengurusan ini paling lambat 17 Februari. Kalau identifikasi dari sosialisasi ke pondok pesantren dan panti sosial ada sekitar 6 ribu, yang sudah final dan cek sekitar 500," kata Iva.
Di Kota Kediri, jumlah DPT yang telah ditetapkan adalah 201.850 orang, yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kota, Mojoroto dan Pesantren. Namun, data itu masih ditambah dengan warga yang hendak pindah pilih. (*)
KPU Kediri Jemput Bola Data Warga Pindah Pilih
Selasa, 12 Februari 2019 20:48 WIB
KPU melayani pemilih yang pindah pilih dan sudah terdaftar di daerah asal, namun saat hari H, karena keadaan tertentu tidak bisa menggunakan hak pilih di daerah asalnya, jadi kami faislitasi pengurusan itu