Malang (Antaranews Jatim) - Aksi Goyang Payung yang diikuti puluhan ribu warga Malang dalam rangkaian Jalan sehat Arema Sadar Pajak 2018 yang dihelat di Jalan Simpang Balapan-Ijen berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI), Minggu (25/11).
Penyerahan piagam penghargaan pemecahan rekor MURI tersebut diserahkan langsung dari pihak perwakilan MURI kepada Wali Kota Malang Sutiaji dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto.
"Kegiatan ini sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi Pemkot Malang atas partisipasi warga Malang, khususnya para wajib pajak (WP) dalam membayar kewajiban pajaknya. Dan, sebagian pajak itu dikembalikan ke warga dalam bentuk pemberian hadiah dan hiburan," kata Wali Kota Malang Sutiaji di sela kegiatan.
Sementara itu, Ade Herwanto menambahkan, kegiatan Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V 2018 yang juga dalam rangka HUT ke-47 Korpri dan HUT ke-73 PGRI, selain sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga Kota Malang juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
"Kami mewakili Pemkot Malang, panitia pelaksana menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Malang jika kegiatan ini menimbulkan ketidaknyamanan, terutama karena adanya penutupan area sekitar kawasan Simpang Balapan-Ijen sehingga dilakukan rekayasa lalu lintas, serta warga sekitar venue dan para pengguna jalan yang terimbas,” kata Ade.
Andre Purwandono, perwakilan dari MURI yang hadir di lokasi menyatakan pemecahan rekor dengan senam maumere dengan membawa payung terbanyak. "Jadi hari ini memang sebuah kegiatan yang belum pernah dilakukan dimanapun, jadi Kota Malang menjadi saksi sejarah dengan membuat rekor baru,” ujarnya.
Andre Menambahkan sebelum ini sudah pernah ada pemecahan rekor senam maumere, namun tidak menggunakan payung. "Esensinya mengangkat senam maumerenya dengan cara yang berbeda," kata pria yang bertugas sebagai Manager MURI ini.
Bersamaan dengan pemecahan rekor MURI senam maumere dengan goyang payung itu juga dilakukan peluncuran program Sunset Policy III, yakni penghapusan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pada kesempatan itu juga dilakukan pengundian doorprice, dimana ada dua unit mobil Toyota Agya, belasan unit sepeda motor, lemari es, laptop, televisi, dan hadiah hiburan lainnya.
Pengambilan hadiah bagi para pemenang undian maupun lomba yang digelar panitia, dapat dilakukan di Kantor BP2D Kota Malang, Gedung B Office Block Pemkot Malang, Jalan Mayjend Sungkono, Kedungkandang pada hari dan jam kerja.
Untuk pemecahan rekor MURI Goyang Payung, panitia telah mendistribusikan 5.000 payung lebih ke masyarakat melalui perangkat daerah.(*)
Aksi Goyang Payung Sadar Pajak Arema Pecahkan Rekor MURI
Minggu, 25 November 2018 20:02 WIB
Kegiatan ini sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi Pemkot Malang atas partisipasi warga Malang, khususnya para wajib pajak (WP) dalam membayar kewajiban pajaknya. Dan, sebagian pajak itu dikembalikan ke warga dalam bentuk pemberian hadiah dan hiburan