Kediri (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, berhasil menahan enam orang yang terlibat dalam peredaran narkotik dan obat terlarang jenis sabu-sabu dengan barang bukti hingga 20,78 gram serta puluhan ribu pil dobel l dalam sebuah operasi khusus.
"Ini hasil operasi kami berhasil mengungkap enam kasus, masing-masing tiga untuk kasus dobel l dan tiga kasus sabu-sabu dengan barang bukti 20,78 gram dan pil dobel l hampir 32 ribu butir," kata Kepala Polres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton di Kediri, Senin.
Ia mengungkapkan, untuk kasus sabu-sabu, tersangka yang ditahan adalah WN (55) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, YUD (39) warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dan SUT (39) warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kasus itu terungkap dari informasi masyarakat bahwa di rumah WN ada pesta narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan dan penggerebekan, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,97 gram yang dikemas di enam plastik klip kecil.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni alat hisap atau bong, korek api dan telepon seluler.
Polisi mengembangkan kasus tersebut dan menahan dua tersangka lainnya. Total barang bukti yang disita untuk sabu-sabu adalah seberat 20,78 gram dengan sejumlah barang bukti lainnya.
Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut. Untuk tersangka, polisi menjeratnya dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penjara paling singkat empat tahun dan maksimal hukuman mati atau denda Rp1 miliar.
Sementara itu, untuk kasus peredaran pil dobel l, polisi menahan AR (17) warga Desa Jagung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Ia tidak ditahan di Rutan Polres Kediri karena masih di bawah umur.
Sedangkan, tersangka lainnya yakni PW (23) warga Desa Kambingan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan TS (24) warga Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Keduanya ditahan di Rutan Polres Kediri atas kasus peredaran pil dobel l dengan total barang bukti lebih dari 32 ribu butir pil.
Hingga kini, mereka masih diperiksa penyidik untuk pengembangan kasusnya.
Kapolres menegaskan, proses penyelidikan juga melibatkan tim IT, sebab selama ini dalam transaksi narkoba, para pelaku juga memanfaatkan telepon seluler maupun internet.
"Tim IT kami libatkan, monitor, secara teknis tidak bisa kami jelaskan, namun mereka (tersangka) juga menggunakan IT, secara online maupun telepon seluler," kata dia. (*)
Video Oleh Asmaul Chusna
Polisi Kediri Sita Sabu-sabu seberat 20,78 Gram (Video)
Senin, 19 November 2018 22:53 WIB
Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat