Surabaya (Antaranews Jatim) - Peserta gerak jalan perjuangan Mojokerto-Surabaya dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2018 dilarang beratribut partai politik maupun seragam yang berkaitan dengan politik.
"Kalau ada yang berseragam dengan gambar lambang partai, gambar calon presiden maupun berbau politik lainnya, maka panitia akan dengan tegas mengeluarkan dan mendiskualifikasinya," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur Supratomo kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Gerak jalan Mojokerto-Suroboyo yang menempuh jarak 56 kilometer itu dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2018 dari Lapangan R Wijaya Surodinawan Mojokerto yang diberangkatkan Gubernur Jatim Soekarwo dan finis di Tugu Pahlawan Surabaya.
"Peserta diwajibkan memakai seragam olahraga dan boleh memakai seragam nuansa Hari Pahlawan," ucapnya mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim itu.
Total hadiah diperebutkan pada kegiatan rutin tahunan tersebut sebanyak Rp118,5 juta yang akan dibagi dari sejumlah kategori, perorangan serta beregu, dan peserta dinilai oleh sekitar 400 juri.
"Jurinya dari Persatuan Gerak Jalan, Galtap hingga GJD 45. Penilaiannya dari ketepatan waktu untuk pria 6 km/jam, sedangkan wanita 5 km/jam, kerapian barisan dan kerapian seragam, termasuk menilai pakaian terunik untuk tahun ini," katanya.
Panitia menyiapkan dua pos peristirahatan bagi peserta, masing-masing di Krian dan di Sepanjang, termasuk kesempatan beristirahat selama 20 menit.
Terkait jenis lomba, yakni beregu putra atau campuran terdiri dari 10 orang inti dan tiga orang cadangan dalam satu regu dengan ketentuan usia minimal 17 tahun atau pelajar, kemudian cadangan boleh mengganti peserta di Pos I dan Pos II, tapi harus meminta stempel pos pada panitia.
Selain itu, lanjut dia, apabila ada regu putri, maka masuk pada kategori regu campuran, dan kategori perorangan untuk putra usianya harus di atas 30 tahun serta putri tidak boleh di bawah 25 tahun.
Sementara dari sisi pengamanan, panitia telah bekerja sama dengan Polda Jatim yang akan menugaskan Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto dan Sidoarjo, ditambah bantuan dari tim kesehatan yang meliputi dokter, perawat hingga penyiagaan ambulans. (*)
Panitia Larang Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya Gunakan Atribut Parpol
Senin, 19 November 2018 21:55 WIB
Kalau ada yang berseragam dengan gambar lambang partai, gambar calon presiden maupun berbau politik lainnya, maka panitia akan dengan tegas mengeluarkan dan mendiskualifikasinya