Malang (Antaranews Jatim) - Gebrakan demi gebrakan dalam membangun Kota Malang, Jawa Timur, terus dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji bersama wakilnya Sofyan Edi Jarwoko pada 99 hari kepemimpinannya setelah dilantik pada September lalu untuk menakhodai kota pendidikan itu selama lima tahun ke depan.
Salah satu gebrakan yang ditawarkan Sutiaji diklaim sebagai yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Gebrakan terbaru yang diberikan pada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda dengan yang lain.
Bukan lelang jabatan seperti yang dilakukan kepala daerah pada umumnya untuk "menteri-menterinya", tetapi yang dilakukan duet Sutiaji-Sofyan Edi adalah lelang kinerja.
Lelang kinerja tersebut menjadi sebuah tantangan bagi para calon kepala OPD atau kepala dinas. Para kepala OPD yang ingin diperpanjang masa jabatannya harus mengikuti lelang kinerja yang diselenggarakan bertahap dan dipusatkan di ruang Ngalam Command Center pada pertengahan November 2018.
Lelang kinerja yang dirancang Sutiaji bertujuan mengukur secara tepat target kinerja yang dibuat perangkat daerah. Tantangan yang dilempar wali kota itu merupakan pengukur yang krusial dan bersifat absolut kuantitatif.
Tentukan titik nolnya dan titik akhirnya serta berbasis data. Semisal, terkait langkah upaya menekan angka kematian ibu hamil, sehingga kepala daerah harus tahu dan OPD harus punya data terkait angka dasar yang dijadikan pedoman pengukur.
Bahkan, jelas Sutiaji, data itu harus terinci dan terhubung pada data pendukung, dalam hal ini bila dikaitkan contoh (angka kematian ibu hamil). Dinkes harus tahu berapa jumlah ibu hamil di Kota Malang, berapa yang sudah memasuki kehamilan delapan bulan.
Dari sekian ibu hamil itu, mana yang terklaster dalam kelompok prasejahtera atau berada pada wilayah rentan asupan gizi rendah.
Dari hal-hal terukur yang dipapaprkan para calon kepala OPD itu, wali kota bersama tim akan menguji sekaligus menantang berapa jumlah yang ditarget untuk mengurangi angka kematian ibu hamil dan apakah harus dituntaskan dalam kurun waktu lima tahun.
Selanjutnya, kepala OPD akan diberikan penawaran target dari tim yang mencakup aspek waktu maupun agregat capaiannya. Kesediaan maupun ketidaksiapan kepala OPD atas target yang dilelangkan tersebut akan dituangkan dalam dokumen pakta integritas kesanggupan.
"Kami coba terapkan pendekatan tematik, holistik dan integratif. Pembangunan itu harus fokus pada tema tertentu (tematik), melingkupi keseluruhan proses penyelesaian masalah (holistik) dan dikeroyok oleh banyak urusan serta perangkat daerah (integratif)," papar Sutiaji.
Ia menjelaskan, waktu pemerintah daerah terbatas, anggaran juga terbatas, sehingga semua harus jelas terkait siapa, melakukan apa, ukuran kinerjanya apa, targetnya berapa. Inilah pemerintahan yang efektif yang dicita-citakan wali kota yang juga seorang ustadz tersebut.
Menyinggung apakah pakta integritas atas lelang kinerja tersebut ada konsekuensinya, dengan tegas Sutiaji menyatakan "Tentu ada konsekuensinya, saya sangat memahami. Jika kita meminta orang bekerja dengan sangat serius, kita juga harus berpikir reward (hadiah) bagi prestasi mereka," paparnya.
Mekanisme reward sedang dirumuskan dengan mempertimbangkan banyak hal, seperti inovasi dia dalam bekerja, risiko yang mereka tanggung.
"Kita akan dorong agar ASN kita inovatif, tidak suka perjalanan dinas ke luar kota, tapi cukup membangun inovasi di dalam dan mereka mendapat rewardnya. Demikian juga hukumannya juga tegas, kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, lelang kinerja hari pertama diikuti tiga pimpinan OPD, yakni kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Kesehatan dan kepala Dinas Perdagangan.
Mengukur sejauh mana perangkat daerah mampu menangkap, mengaktualisasikan dan menjabarkan misi Wali Kota Sutiaji dan Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko dalam target kinerja yang terukur, berbasis data dan jelas.
Hal itu menjadi sajian yang dipaparkan semua kepala OPD di hadapan wali kota, sekkota dan tim penilai yang berasal dari akademisi.
"Saya ingin semua berbasis data, tidak mengada-ada, dan data yang disajikan harus punya pembanding. Ini soal ketepatan sasaran pembangunan, jadi saya harus tegas," ucapnya.
Lelang kinerja berbeda dengan lelang jabatan. Inovasi ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja ASN dalam memberi pelayanan kepada warga. Lelang kinerja adalah tawaran target yang diberikan wali kota kepada OPD dan kepala OPD nantinya akan menandatangani kontrak lelang.
Dengan adanya kontrak lelang kinerja yang bisa dijadikan acuan, diharapkan pembangunan Kota Malang dalam lima tahun ke depan bisa sesuai dengan yang direncanakan.
Perjanjian yang akan dibuat bersama setiap OPD itu akan dinilai dan dievaluasi per tahun. Setiap OPD wajib menyampaikan target pembangunan disertai data konkrit.
Lelang kinerja akan berlaku efektif mulai 2019. OPD yang berhasil mencapai indikator akan mendapat hadiah atau reward. Dan, sebaliknya OPD yang tidak mencapai indikator akan mendapat hukuman atau punishment.(*)
Advertorial
Lelang Kinerja Pemkot Malang Satu-Satunya di Indonesia
Minggu, 18 November 2018 21:07 WIB
Gebrakan terbaru yang diberikan pada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda dengan yang lain