Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Madiun masih menunggu petunjuk teknis tentang pelaksanaan dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat di daerah.
Sesuai informasi, total anggaran yang dialokasikan untuk program dana kelurahan mencapai Rp3 triliunan dan akan dibagikan kepada 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia mulai tahun 2019.
Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto, Rabu, mengatakan, pemkot tidak ingin buru-buru mengambil sikap dan memilih untuk menunggu aturan mainnya secara resmi dari pusat.
"Soal dana kelurahan memang pernah disampaikan, namun hal itu belum final. Untuk itu, kami lebih memilih diam dan tunggu petunjuk teknis yang jelas dan legal," ujarnya.
Meski belum bersikap, ia meminta kepada dinas atau OPD terkait di lingkungan Pemkot Madiun untuk mempersiapkan diri, terutama terkait aturan dan fungsinya.
Seperti diketahui, program dana kelurahan adalah menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait anggaran di tingkat kelurahan. Terlebih selama ini sudah ada program dana desa, namun belum ada dana khusus untuk kawasan perkotaan.
Program ini sebelumnya juga sempat diusulkan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Asosiasi tersebut menilai bahwa perkotaan memiliki masalah yang komplek, sehingga membutuhkan anggaran lebih untuk penataannya, mulai masalah kemacetan, kriminalitas, hingga kemiskinan.
Dengan adanya dana kelurahan diharapkan permasalahan yang terjadi di perkotaan dapat teratasi. Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Wali Kota Sugeng meminta agar pada saat anggaran tersebut jadi dikucurkan, jajarannya mampu menerapkanya sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (*)
Pemkot Madiun Tunggu Juknis Pelaksanaan Dana Kelurahan
Rabu, 14 November 2018 22:49 WIB