Madiun (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat jumlah warga setempat yang terlindungi melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga jelang akhir tahun 2018 mencapai 95 persen.
"Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Prinsipnya, Pemkot Madiun berupaya agar seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Dari sekitar 204 ribu penduduk Kota Madiun, keikutsertaan BPJS Kesehatan melalui program JKN-KIS telah mencapai 95 persen," ujar Kepala Dinkes dan KB Kota Madiun Agung Sulistya Wardani kepada wartawan di Madiun, Selasa.
Menurut ia, dinkes terus mengupayakan seluruh warga terlindungi BPJS, terutama bagi warga Kota Madiun yang sebelumnya merupakan peserta Jamkesmasta. Program layanan kesehatan gratis dari Pemkot Madiun itu secara otomatis tergabung dan tergantikan dengan program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 8 tahun 2017 yang mengatur tentang Optimalisasi Program JKN.
"Warga Kota Madiun tidak perlu cemas, sebab segala urusan peralihan keikutsertaan tersebut akan dilakukan dinkes. Saat ini sedang dalam masa pendataan dan pencetakan kartu peserta," kata Wardani, sapaan akrabnya.
Menurut dia, pendataan ulang tersebut penting dilakukan karena banyak peserta Jamkesmasta yang sudah tidak valid, yakni mulai dari pindah alamat, meninggal, ataupun cabut kependudukan dari warga Kota Madiun.
Hasil verifikasi terbaru terdapat sekitar 48 ribu warga Kota Madiun peserta Jamkesmasta yang harus diperbaiki. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah mengingat banyak warga Kota Madiun yang belum melapor.
"Warga Kota Madiun tidak perlu bingung, sebab jaminan kesehatan (JKN-KIS) itu pada dasarnya sama dengan Jamkesmasta, bahkan lebih lengkap. Masyarakat tidak perlu melakukan apapun, hanya menunggu informasi dari kami," kata dia.
Nantinya, layanan JKN-KIS dapat digunakan di rumah sakit manapun yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu berbeda dengan Jamkesmata yang hanya berlaku di fasilitas kesehatan milik pemda.
Terdapat tujuh dari delapan rumah sakit di Kota Madiun yang dapat melayani program dari JKN-KIS saat harus dirujuk dari faskes tingkat satu.
"Jadi intinya, Pemkot Madiun tetap mengupayakan layanan kesehatan secara optimal, meski aturannya berubah," katanya. (*)
95 Persen Warga Kota Madiun Terlindungi JKN-KIS
Selasa, 13 November 2018 12:09 WIB
Warga Kota Madiun tidak perlu bingung, sebab jaminan kesehatan (JKN-KIS) itu pada dasarnya sama dengan Jamkesmasta