Surabaya (Antaranews Jatim) - Aliansi Masyarakat Anti-Hoaks dan Cinta Damai Surabaya menggelar aksi di depan markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Selasa, guna mendesak polisi segera menahan Ahmad Dhani Prasetyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Dalam aksinya, massa membawa peti mati yang ditempeli foto ADP (Ahmad Dhani Prasetyo) serta berbagai poster bertuliskan Dukung Polda Jatim Segera Tahan dan Tangkap Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Dhani Buronan Arek Suroboyo, dan Ahmad Dhani Jangan Kotori Surabaya dengan Kelakuanmu.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Jatim untuk berpolitik secara santun. Kami juga mendukung penuh Polda Jatim untuk segera menahan Ahmad Dhani karena sudah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian tapi masih saja berkeliaran," kata Asmui Karim, koordinator aksi.
Asmui mengatakan, dengan menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka, kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anak bangsa dalam menjalankan demokrasi yang santun dan beretika.
Oleh sebab itu, ia meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap dan menahan Ahmad Dhani, agar memberikan efek jera kepada pihak-pihak lain yang sering mengumbar ujaran kebencian.
"Kami juga meminta kepada para tokoh masyarakat dan politisi untuk mengedepankan kepentingan bangsa dalam jangka panjang dengan tidak menggunakan sentimen agama atau golongan hanya untuk kepentingan politik praktis dan politik kekuasaan," katanya.
Baca juga: Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Polisi Minta Imigrasi Cekal Ahmad Dhani
Aliansi Masyarakat Anti-Hoaks dan Cinta Damai Surabaya juga mengajak seluruh masyarakat Jatim dan elite politik agar berpolitik secara santun dan mengutamakan penyampaian ide, gagasan serta program dalam melaksanakan kampanye.
Dalam aksi itu, massa memaksa masuk untuk menemui Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Sempat terjadi saling dorong antara massa dengan polisi yang berjaga, namun hal tersebut bisa diredam setelah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menemui mereka.
Kombes Frans Barung Mangera meminta kepada masyarakat Jatim untuk percaya kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus Ahmad Dhani.
"Percayakan saja kepada kami terkait kasus saudara Ahmad Dhani. Seberapa besar Polda Jatim menangani, kita akan tetap menangani ini. Apa yang adik-adik aspirasikan kami menerima langsung," katanya.(*)
Baca juga: Polda Jatim Persilakan Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan
Baca juga: BPP Prabowo-Sandi Sebut Tak Ada Pencemaran di Kasus Dhani
Baca juga: Kasus Penipuan, Polisi Kembali Panggil Ahmad Dhani
Aliansi Masyarakat Anti-Hoaks Desak Polisi Segera Tahan Ahmad Dhani
Selasa, 23 Oktober 2018 12:23 WIB
kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anak bangsa dalam menjalankan demokrasi yang santun dan beretika