Jember (Antaranews Jatim) - Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia (IBEMPI) Koordinator Wilayah IV Jawa Timur menggelar demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional di bundaran DPRD Kabupaten Jember, Senin.
Puluhan aktivis mahasiswa pertanian dari Universitas Jember (Unej), Universitas Muhammadiyah (UM), dan Universitas Islam Jember (UIJ) turun ke jalan karena prihatin atas kondisi darurat kedaulatan pangan di Indonesia.
"Kami menilai pemerintah Indonesia telah salah arah dalam mengambil kebijakan pembangunan pertanian dan pangan karena terjadinya krisis pangan di Indonesia," kata koordinator aksi IBEMPI Koordinator Wilayah IV Jatim Muhammad Soleh di Jember.
Menurutnya kedaulatan pangan itu adalah hak dari segala bangsa di dunia untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya yang berkecukupan pangan dan berbagi bahan pangan secara sukarela dan bergotong royong dengan bangsa-bangsa lain.
"Pemerintah Indonesia harus membangun industri nasional berbasis pertanian, kelautan, dan keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat kaya, sehingga memungkinkan usaha-usaha mandiri, pembukaan lapangan kerja, dan tidak tergantung pada pangan impor," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus menempatkan pertanian rakyat sebagai soko guru dari perekonomian di Indonesia dan secara tegas menghentikan pengembangan "food estate", sehingga pemerintah harus merevisi UU No 7 tahun 1996 tentang Pangan.
"Pemerintah juga harus mengembangkan pertanian berkelanjutan yang menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi ketergantungan input luar, dan memandirikan pertanian di Indonesia agar terwujud kedaulatan pangan," ujarnya.
IBEMPI Jatim, lanjut dia, juga mendesak pemerintah mengembalikan citra bangsa Indonesia sebagai negara agraris dan menjadikan sektor pertanian sebagai sektor utama pembangunan bangsa, sehingga Indonesia tidak mengalami darurat kedaulatan pangan.
"Kami juga menyerukan pelaksanaan reforma agraria dan landreform untuk memastikan bahwa hak setiap petani untuk menguasai tanah pertanian sesuai dengan konstitusi Indonesia pasal 33 UU 1945 dan UUPA No.5 tahun 1960," katanya, menambahkan.
Untuk lingkup Jember, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Jember harus memperhatikan sektor pertanian dalam RPJMD seperti alih fungsi lahan di Jember dari 80 hektare menjadi 50 hektare per tahun.(*)
Video Oleh Zumrotun Solichah
Peringati Hari Tani, IBEMPI Jatim Demo "Darurat Kedaulatan Pangan" di Jember (Video)
Senin, 24 September 2018 14:09 WIB
Pemerintah juga harus mengembangkan pertanian berkelanjutan yang menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi ketergantungan input luar, dan memandirikan pertanian di Indonesia agar terwujud kedaulatan pangan