Surabaya (Antaranews Jatim) - Puluhan konsumen yang menjadi korban kasus dugaan penipuan dari pembelian perumahan dan apartemen milik pengembang "Sipoa Group" berharap pengacara Yusril Ihza Mahendra memenuhi janjinya untuk menjadi kuasa hukum perkara ini.
"Pekan lalu Pak Yusril telah menyanggupi untuk menjadi kuasa hukum kami. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya," ujar Muhammad Aldo, salah satu korban dari proyek apartemen Sipoa Group saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Dia mengatakan para korban merasa tidak puas dengan pendampingan kuasa hukum lain pada proses persidangan perkara ini yang sejak beberapa waktu lalu dan hingga kini masih sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kamis siang, puluhan konsumen korban penipuan Sipoa Group mencari Yusril di Pengadilan Negeri Surabaya untuk menagih janjinya.
Mereka mendengar informasi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu tadi siang sedang mendampingi klien pada persidangan kasus lain di Pengadilan Negeri Surabaya, sehingga mendatanginya, sekaligus menggelar aksi untuk menagih janji yang sebelumnya menyatakan bersedia menjadi kuasa hukum bagi para korban penipuan kasus Sipoa.
Namun puluhan korban itu sama sekali tidak bertemu dengan Yusril di Pengadilan Negeri Surabaya, sehingga hanya bisa menggelar orasi sebelum akhirnya membubarkan diri.
Hingga petang ini, Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu tampak mematikan telepon selulernya sehingga belum bisa dikonfirmasi.
Kasus penipuan "Sipoa Group" hingga kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, menindaklanjuti laporan para korban yang secara resmi melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 18 Desember tahun lalu.
Aldo menyebut para konsumen yang menjadi korban kasus penipuan "Sipoa Group" jumlahnya mencapai ratusan orang.
Dia menjelaskan ratusan konsumen ini telah membayar cicilan rumah maupun apartemen seharga Rp185 juta, Rp190 juta sampai Rp210 juta di wilayah Tambak Oso, serta proyek perumahan Royal Mutiara Residence 3 dan Royal Afatar World di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Perumahan dan apartemen tersebut semestinya diserahterimakan pada 2016 lalu namun hingga kini justru dilaporkan tidak pernah dibangun. (*)
Korban "Sipoa" Berharap Yusril Penuhi Janjinya
Kamis, 20 September 2018 17:49 WIB
Kasus penipuan "Sipoa Group" hingga kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, menindaklanjuti laporan para korban yang secara resmi melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 18 Desember tahun lalu