Tulungagung (Antaranews Jatim) - Kabag Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji mengonfirmasi pelantikan pasangan petahana Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung untuk periode kedua (2018-2023) akan dilakukan pada 24 September, di gedung Grahadi Surabaya.
"Pelantikan dilakukan bersamaan dengan pasangan kepala daerah lain yang menggelar pilkada serentak, 24 Juni lalu," kata Sudarmaji dikonfirmasi di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.
Namun Sudarmaji mengaku belum bisa memastikan apakah Syahri yang kini mendekam di tahanan KPK di Jakarta bakal dihadirkan dalam pelantikan tersebut.
"Kami masih koordinasikan hal itu dengan pihak Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," katanya.
Informasi sementara yang diperoleh Pemkab Tulungagung, lanjut Sudarmaji, sejauh ini koordinasi masih terus dilakukan oleh pihak Kemendagri.
Skenario awal Syahri Mulyo akan "dipinjam" untuk mengikuti prosesi pelantikan.
Namun kepastian akan hal itu masih menunggu jawaban dari KPK, katanya.
"Belum, belum. Dari Kemendagri masih mengajukan izin kok. Tapi belum ada kepastiannya bagaimana," katanya.
Status Syahri Mulyo yang menang dalam bursa Pilkada Tulungagung menjadi dilema setelah cabup petahana itu diciduk KPK karena diduga terkait dengan dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2016-2018 senilai Rp10 miliar.
Syahri ditangkap pada awal Juni, hanya selang sekitar tiga pekan sebelum coblosan.
Sempat dinyatakan sebagai buron, Syahri yang "menghilang" saat dilakukan operasi penangkapan oleh tim komisi antirasuah di rumahnya di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Tulungagung itu akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Penahanan atas diri Syahri yang ditetapkan sebagai tersangka tak menghalanginya untuk menang telak di Pilkada Tulungagung.
Berpasangan dengan petahana Wabup Maryoto Bhirowo, Syahri meraup suara dengan prosentase mencapai 59,8 persen berbanding 40,2 persen untuk lawan politiknya, Margiono-Eko Prisdianto.
Situasi Syahri yang terjerat masalah hukum itu membuat dinamika politik pascapilkada di Tulungagung berfluktuasi.
Sesuai aturan, sebagaimana dijelaskan Ketua KPU Tulungagung Suprihno, posisi Wabup Maryoto nantinya akan naik sebagai bupati menggantikan Syahri yang terjerat pidana korupsi sementara kursi wakil akan ditentukan melalui voting/aklamasi suara DPRD Tulungagung berdasar usulan partai pengusung, PDIP dan Partai Nasdem.
Bursa calon wakil bupati inilah yang kini masih terus bergerak liar dan menjadi perebutan antarkubu sehingga nama calon wabup belum bisa dipastikan hingga berita ini ditulis.
Nama-nama yang sempat muncul antara lain adalah Ketua DPC PDIP Tulungagung Supriyono, politisi PDIP Tulungagung Suharminto, pengusaha Gatot Sunu, anggota DPR RI Eva Sundari dan beberapa nama orang berlatar belakang swasta lainnya. (*)
Pemkab Tulungagung: Syahri akan Dilantik 24 September
Selasa, 4 September 2018 17:26 WIB
"Belum-belum. Dari Kemendagri masih mengajukan izin kok. Tapi belum ada kepastiannya bagaimana," katanya.