Kediri (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengumumkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) setelah melakukan perbaikan daftar pemilih menjelang Pemilu 2019, dengan harapan warga yang datanya belum masuk bisa terdata.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaru Iswara mengatakan proses rekapitulasi DPSHP untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 telah dilakukan. Dari data DPSHP yang masuk di KPU Kabupaten Kediri per tanggal 20 Juli 2018, terdapat sebanyak 1.202.630 pemilih, yang terdiri dari 602.881 laki-laki dan 599.749 perempuan. Data tersebut tersebar di 344 desa wilayah Kabupaten Kediri.
"Kami memberikan informasi jumlah data dari pemilih sementara hasil perbaikan tersebut. Data ini dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang masuk di KPU Kabupaten Kediri," katanya setelah rapat koordinasi penetapan DPSHP di Kediri, Minggu.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Perencanaan dan Data Eka Wisnu Wardana mengatakan data itu adalah mereka yang sudah mempunyai hak pilih. KPU meminta agar warga yang sudah mempunyai hak pilih tapi belum terdata, dianjurkan segera menghubungi PPK.
Ia juga meminta pada pemilih pemula yang umurnya sudah 17 tahun pada April 2019 untuk memastikan memiliki KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri, agar masuk dalam data.
Dalam Pemilu 2019 ini, daftar pemilih juga meningkat. Pada Juni 2018, data 334 desa di Kabupaten Kediri hingga 1.205.282 pemilih dengan rincian 604.315 pemilih laki-laki dan 600.967 pemilih perempuan yang tersebar pada 5.511 tempat pemungutan suara (TPS). Dari hasil perbaikan, telah terjadi peningkatan hingga mencapai 1.202.630 pemilih.
Pihaknya berharap dalam pelaksanaan pendataan daftar pemilih ini, peran dan partisipasi masyarakat untuk mengikuti pesta demokrasi kali ini bisa maksimal. Mereka yang terdata sebagai daftar pemilih diharapkan nanti akan memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2019.
"Kami imbau masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih terutama pada pemililih pemula segera menghubungi PPK atau KPU agar bisa masuk dalam DPS perbaikan," kata dia berharap.
KPU juga akan lebih cermat dalam melakukan perbaikan daftar pemilih itu, dengan meminta petugas memastikan data dari pemilih. Diharapkan, nanti saat pemberian hak suara, semua warga yang sudah memenuhi persyaratan bisa memberikan hak suaranya. (*)
Advertorial
KPU Kabupaten Kediri Umumkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan
Senin, 23 Juli 2018 0:31 WIB
Kami imbau masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih terutama pada pemililih pemula segera menghubungi PPK atau KPU agar bisa masuk dalam DPS perbaikan