Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Satreskeim Polresta Sidoarjo Jawa Timur berhasil menangkap MF warga Krian, Sidoarjo, seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Kamis mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap tersebut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap RN warga Balongbendo Sidoarjo.
"Dari pengakuan pelaku, tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia ini dilatarbelakangi oleh permasalahan asmara," ujarnya saat melakukan temu media di Mapolresta Sidoarjo, Jatim.
Ia menjelaskan, saa itu korban merasa cemburu terhadap tersangka yang terus menggoda pacar korban.
"Antara pelaku dan korban akhirnya sepakat melakukan pertemuan di gang dekat rumah pelaku kawasan Krian untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya.
Menurutnya, pelaku ini sudah mempersiapkan senjata tajam jenis pisau panjang yang disembunyikan di pohon pisang sebelum bertemu korban.
"Saat pertemuan tersebut keduanya terlibat adu argumen dan diteruskan dengan perkelahian. Pelaku saat itu mengaku sempat dipukul beberapa kali oleh korban dan keduanya sempat dilerai oleh teman korban yang mengantar korban bertemu pelaku," ucapnya.
Saat itu, lanjut dia, saat pelaku merasa kalah tersangka ini mengambil pisau panjang yang sejak awal sudah dipersiapkan.
"Tersangka kemudian membacok punggung korban hingga terluka dan meninggal dunia," katanya.
Ia mengatakan, tersangka yang masih berstatus pelajar SMP kelas delapan ini berhasil ditangkap di rumah kontrakan orang tuanya di Desa Kemasan Krian dengan barang bukti.
"Kepada tersangka akan dilakukan pemeriksaan khusus dengan di dampingi dari Bapas karena yang bersangkutan masih di bawah umur. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 353 ayat 3 KUHP," katanya.(*)
Alasan Asmara, Pelaku Aniaya Korban Hingga Meninggal
Kamis, 21 Juni 2018 15:47 WIB
Dari pengakuan pelaku, tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia ini dilatarbelakangi oleh permasalahan asmara