Trenggalek (Antaranews Jatim) - Pemkab Trenggalek, Jawa Timur berhasil meraih status "Bintang Tiga" dari Kementerian Dalam Negeri, karena berkinerja sangat baik dalam hal penyelenggaraan pemerintah daerah selama kepemimpinan Bupati nonaktif Emil Elestianto Dardak dan Mochammad Nur Arifin.
Kasubbag Humas Pemkab Trenggalek Agus Wiyono, Kamis mengatakan, penghargaan bergengsi itu diterimakan kepada Plt Bupati Trenggalek M Nur Arifin dalam puncak Acara?Hari Otonomi Daerah XXII Tahun 2018 di Jakarta pada Rabu (25/4) malam.
Arifin sekaligus mewakili Bupati Emil yang tengah cuti di luar tanggungan negara karena sedang mengikuti rangkaian pilkada, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
"Raihan ini sebagai bentuk `reward` atau penghargaan atas kewajiban Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam memenuhi dan memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)," kata Agus.
Ia melanjutkan, kewajiban penyampaian LPPD tersebut sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"PPPD memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan," paparnya.
Dijelaskan, bupati menyampaikan LPPD kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.
"Dan itu wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LPPD digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat," katanya.
Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Trenggalek Edi Soeprianto sebelum sesi acara menyampaikan, ada beberapa tahapan yang dilakukan tim evaluator, sebelum melakukan evaluasi dan verifikasi.
Pertama, evaluator dari tim daerah (Pemprov Jatim), Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan BPKP Perwakilan Jawa Timur) melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD), sekitar Mei hingga Juni 2017.
Kemudian menghitung ketepatan jumlah anggaran, jumlah personel dan mendata capaian kinerja.
"Mereka juga memastikan tersedianya data pendukung pada setiap capaian kinerja serta menyusun secara sistematis untuk memudahkan pelaksanaan EKPPD oleh tim pusat," papar Edi.
Kedua, lanjut Edi, Evaluator dari tim nasional (Kemendagri dan BPKP Pusat) melaksanakan evaluasi atas kinerja pada bulan Oktober di setiap tahunnya.
"Mereka juga meminta Evaluator tim daerah didampingi penyusun LPPD Kabupaten untuk melaksanakan EKPPD," tuturnya.
Dari rangkaian penilaian tim tersebut, 700 indikator yang sudah ditetapkan Kemendagri melalui proses panjang tersebut pada 2015, Kab. Trenggalek mendapat peringkat ke-95 nasional untuk kategori Kabupaten dengan skor nilai 3,1201.
Setahun berikutnya status Trenggalek meningkat drastis pada 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100-53 Tahun 2018 tentang Peringkat dan Status Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional.
Dalam SKEP Mendagri itu, Kabupaten Trenggalek mendapat peringkat 15 nasional untuk kategori Kabupaten dengan skor nilai 3,4722.
Hal itu merupakan raihan prestasi kinerja?status "Sangat Tinggi Bintang Tiga" yang disematkan Kemendagri.
"Ini merupakan raihan yang luar biasa bagi Trenggalek, dari nominasi 397 kabupaten se-Indonesia untuk tahun ini kita mendapat kenaikan posisi ke rangking 15. Saya berharap di tahun mendatang bisa masuk 10 besar rangking Nasional," kata Nur Arifin.
Tidak lupa, Arifin atas nama kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung tercapainya kinerja pemerintahan di Kabupaten Trenggalek.
"Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh `stakeholder` Pemkab Trenggalek. Ini merupakan sarana mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Arifin. (*)
Kinerja Meningkat Pesat, Trenggalek Raih "Bintang Tiga" dari Kemendagri
Kamis, 26 April 2018 15:05 WIB
"Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh `stakeholder` Pemkab Trenggalek. Ini merupakan sarana mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Arifin.