Situbondo (Antaranews Jatim) - Layanan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi di Polres Situbondo, Jawa Timur, beberapa hari ini "mangkrak", sehingga mengakibatkan puluhan warga pemohon mengurungkan niatnya untuk memroses pembuatan SIM.
"Memang sudah tiga hari hingga hari ini, pencetakan SIM terganggu, karena terkendala jaringan internet dari Pusat yang tidak terkoneksi ke daerah-daerah," kata Kaur Reg Ident (KRI) Polres Situbondo, Iptu Pol Bagus Wijanarko kepada wartawan di Situbondo, Rabu (18/4).
Ia mengemukakan, terganggunya layanan pembuatan SIM ini bagi masyarakat pemohon SIM baru dan yang akan memperpanjang masa berlakunya harus menunggu hingga jaringan internet kembali normal.
Karena terjadi gangguan jaringan internet dalam layanan SIM, katanya, khusus bagi pemohon perpanjangan SIM akan menjadi prioritas jika masa berlaku pemohon perpanjangan SIM bersamaan dengan gangguan teknis layanan SIM.
"Karena mengalami gangguan jaringan internet dari Pusat, untuk pelayanan pemohon baru dan perpanjangan masa berlaku SIM kami mohon bersabar dan menunggu jaringan dari Korlantas dibenahi dan kembali normal," katanya.
Bagus menjelaskan, saat ini bagi pemohon baru hanya bisa sampai di identifikasi saja serta megikuti tes tulis namun tidak bisa dilakukan pencetakan SIM.
Dari pantauan, pada hari ketiga terganggunya layanan permohonan pembuatan SIM di Polres Situbondo tampak sepi. Dan data diperoleh setlama tiga hari terakhir tercatat ada puluhan masyarakat yang mendaftar jadi pemohon SIM. (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto
Terkendala Internet, Layanan SIM Polres Situbondo Terganggu (Video)
Kamis, 19 April 2018 5:44 WIB