Blitar (Antaranews Jatim) - Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, menargetkan secepatnya bisa merampungkan sebanyak 2.000 permohonan paspor haji untuk jamaah calon haji di wilayah ini yang berangkat pada 2018.
"Ini masih proses, setiap hari kami gilir. Kami setiap hari melayani penerbitan paspor haji hingga 50 dan kami bagi, 25 saat pagi, 25 siang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram di Blitar, Selasa.
Ia mengatakan, pengurusan untuk paspor haji sudah dimulai awal Februari 2018. Dalam pengurusan itu, sudah dijadwal untuk calon haji yang melakukan proses pengurusan paspor baik dari Kabupaten/Kota Blitar serta Kabupaten Tulungagung.
Hingga kini, ada sekitar 500 paspor dari jamaah calon haji yang sudah diproses. Untuk ke depannya, akan dirampungkan seluruh paspor, sebagai kelengkapan dari persyaratan administrasi bagi jamaah tersebut.
Pihaknya juga sengaja membatasi untuk pengurusan paspor haji tersebut, dengan pertimbangan untuk warga yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, tetap bisa terlayani dengan baik. Kebijakan tersebut diharapkan semua bisa diselesaikan dengan baik, bagi untuk jamaah calon haji maupun bagi warga.
"Kami tetap melayani yang reguler, untuk masyarakat, jadi ini tidak mengganggu pelayanan. Nanti hingga selesai ada sekitar 2.000 permohonan dan satu bulan sebelum keberangkatan selesai," ujarnya.
Ia juga menegaskan, dalam kepengurusan paspor, masyarakat harus datang sendiri dan tidak diperkenankan memanfaatkan biro jasa atau calo. Kebijakan itu diterapkan, guna mengantisipasi terjadinya praktik penyalahgunaan paspor misalnya TKI yang berangkat secara nonprosedural.
"Pengurusan paspor sebelumnya boleh lewat biro jasa, tapi setelah 2017 itu sudah tidak diperbolehkan lagi. Ada keputusan yang mencabut keputusan sebelumnya, yang memberi izin biro jasa dapat melakukan pengurusan di kantor imigrasi," katanya.
Akram juga menambahkan, saat mengajukan yang bersangkutan harus menunjukkan KTP, kartu keluarga (KK) dan syarat lainnya baik salinan maupun aslinya. Calon tersebut harus menjalani sesi wawancara, memastikan tujuan pembuatan paspor.
Jika ada indikasi yang meragukan, tim dari Kantor Imgirasi Kelas II Blitar juga tidak segan turun ke lapangan untuk mencari informasi, memastikan tujuan dari pembuatan paspor tersebut. Saat ini, imgigrasi memang memperketat pengurusan, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Pada 2017, Kantor Imgirasi Kelas II Blitar sudah menangguhkan penerbitan paspor untuk 285 pengajuan. Pada awal 2018 ini, sudah 14 pengajuan yang masih ditangguhkan, dengan berbagai alasan. (*)
Imigrasi Secepatnya Rampungkan 2.000 Paspor Haji
Selasa, 6 Maret 2018 21:48 WIB
Ini masih proses, setiap hari kami gilir. Kami setiap hari melayani penerbitan paspor haji hingga 50 dan kami bagi, 25 saat pagi, 25 siang