Madiun (Antaranews Jatim) - KPU Kabupaten Madiun, Jawa Timur menerima berkas pendaftaran satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan menjadi peserta pada Pilkada Serentak 2018 di wilayah setempat pada hari pertama pendaftaran dibuka.
"Pada hari pertama pendaftaran, ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Madiun," ujar Ketua Kabupaten Madiun Wahyudi di kantor KPU setempat, Senin.
Adapun, bakal pasangan calon yang mendaftar tersebut adalah pasangan Ahmad Dawami-Hari Wuryanto. Pasangan tersebut diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, dan PKPI Kabupaten Madiun.
Sebenarnya partai Hanura juga ikut mengusung pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto. Namun, karena berkas administrasi pendukung parpol tersebut tidak lengkap, maka KPU setempat menyatakan Partai Hanura tidak bisa menjadi partai pengusung.
Pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto tiba di kantor KPU Kabupaten Madiun pada Senin pagi dengan didampingi oleh sejumlah pendukungnya.
Wahyudi menjelaskan, pada pendaftaran tersebut, KPU menerima berkas syarat identitas calon dan syarat pencalonan yang selanjutnya dilakukan penelitian berkas.
"Jika berkas yang diserahkan ada yang belum lengkap dan terpenuhi, maka nanti ada proses perbaikan," kata dia.
Adapun, proses perbaikan berkas berlangsung pada tanggal 10-16 Januari. Jika sebelum itu, calon pasangan sudah dapati melengkapi dan memperbaiki maka akan lebih baik.
Sesuai jadwal, pedaftaran bakal pasangan calon bupati dan waakil bupati untuk Pilkada Kabupaten Madiun tahun 2018 akan berlangsung pada tanggal 8-10 Januari 2018.
Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta narkoba bakal pasangan calon.
Sementara ketika ditanya para wartawan, pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto mengaku siap berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Madiun 2018 dan menargetkan untuk menang. (*)