Gresik - Ratusan warga Desa Manyarsidomukti, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri Gresik, Jawa Timur, Senin (21/3). Dalam aksinya mereka memprotes tindakan Kejari yang menahan Kepala Desa setempat yang diduga melakukan tindak korupsi berupa pengelapan tunjangan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa sebesar Rp2,4 juta serta Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2009 Rp290 juta, segera di bebaskan karena penahanan tanpa didasari alasan hukum yang kuat. (FOTO ANTARA/Syaiful Arif/11/edy)


Editor : Syaiful Arif
COPYRIGHT © ANTARA 2026