Surabaya (Antara Jatim) - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan terus mendalami kasus limbah
medis berbahaya dari tujuh rumah sakit di wilayah itu yang dilakukan
oleh PT Arah Environmental Indonesia selaku transpoter limbah medis
tersebut.
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda
Jatim, AKBP Rofiq di Surabaya, Kamis mengatakan sampai saat ini
penyelidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan telah memeriksa
tujuh orang saksi dari karyawan PT Arah Environmental Indonesia.
Rofiq mengaku pihaknya telah melakukan gelar perkara secara
internal terkait klausul-klausul perbuatan melawan hukum. Dari fakta
yang ada di lapangan, penyelidik mengambil data maupun dokumen berupa
"company profile", legalitas yang dimiliki dan bahkan inseminator
terbaru yang bisa mencapai suhu 1.300 derajat.
"Jadi, apakah kesalahan ini hanya sebatas di pengelolaan bagian
lapangan saja, atau ada dari pihak manajemen ikut bertanggung jawab,
sampai saat ini kita masih mengola dan memeriksa saksi-saksi untuk coba
kita detailkan keterangannya dengan subtansi-subtansi keterangan yang
dibutuhkan," kata Rofiq.
Ditanya terkait pendalaman terhadap pihak RS, Rofiq menjelaskan,
pihaknya masih mendalami terkait dari mekanisme pengolaan limbah sesuai
dengan regulasi di Undang-undang.
Di UU Kesehatan termasuk juga UU Rumah Sakit, kata dia, mengatakan
bahwa RS akan bisa berdiri manakala dari sejak perencanaan sampai dengan
akhir pengelolaan limbah, regulasinya sudah diikuti semua. Dari situ
barulah akan dikeluarkan izin bahwa RS itu bisa beroperasi.
"Intinya, tidaklah mungkin ada rumah sakit yang mendapat izin,
apabila RS tersebut tidak melakukan pengelolaan limbah," tuturnya.
Rofiq menambahkan, rata-rata RS yang belum memiliki fasilitas
pengelolaan limbah akan menggandeng pihak ketiga seperti PT Arah
Environmental Indonesia dan hampir semua RS melakukan kerja sama dengan
pihak ketiga.
"Makanya pengawasan kepada pihak ketiga, termasuk juga hasil-hasil
limbah yang dikeluarkan harus ditangani serius. Semua pihak harus ikut
terlibat aktif membantu. Karena ini membicarakan tentang kepentingan
lingkungan hidup yang kita tempati," ujarnya.(*)
Polisi Terus Dalami Kasus Limbah Medis Tujuh RS
Kamis, 2 November 2017 18:33 WIB
"Jadi, apakah kesalahan ini hanya sebatas di pengelolaan bagian lapangan saja, atau ada dari pihak manajemen ikut bertanggung jawab, sampai saat ini kita masih mengola dan memeriksa saksi-saksi untuk coba kita detailkan keterangannya dengan subtansi-subtansi keterangan yang dibutuhkan," kata Rofiq.