Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal menyampaikan nawacita atau sembilan agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terkait dengan aspek keamanan saat menjadi pembicara seminar di Universitas Negeri Surabaya.
Seminar yang berlangsung di Aula Gedung LPPM UNESA Jalan Ketintang Surabaya itu digelar oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNESA, Rabu.
Dalam kesempatan itu Iqbal menjabarkan aksi nyata Polrestabes Surabaya dalam melaksanakan nawacita Presiden Republik Indonesia dalam aspek keamanan yang profesional, modern dan terpercaya.
Dia menyebut empat poin nawacita yang menjadi wewenang kepolisian. Pertama adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui keamanan nasional yang terpercaya.
Kedua, pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
Ketiga, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
Keempat, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruang - ruang dialog antar warga.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya ini menambahkan bahwa tugas pokok kepolisian juga telah diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002, di antaranya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta melakukan penegakan hukum, membrantas kejahatan dan gangguan kamtibmas.
Selama menjabat Kapolrestabes Surabaya, Iqbal menyatakan telah berupaya semaksimal mungkin menurunkan angka kejahatan jalanan, tindak pidana penyalah gunaan narkoba, dan permasalahan sosial lainnya, yang tujuannya adalah menciptakan stabilitas, rasa aman dan tentram di Kota Surabaya.
Terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, menurut dia, juga demi terwujudnya pembangunan nasional Kota Surabaya di segala bidang.
"Untuk itu, saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengambil langkah semua tugas kepolisian di Surabaya dengan mengedepankan komunikasi bersama masyarakat. Semua itu dapat diciptakan dalam berbagai bentuk, misalnya cangkrukan tiga pilar, patroli sepeda, solat berjamaah di masjid atau mushola," tuturnya.
Dengan begitu, Iqbal meyakini, masyarakat bisa merasakan bahwa kepolisian sebagai simbol negara hadir di tengah-tengah mereka. (*)