Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj menyatakan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia sudah cocok diterapkan di bumi Nusantara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Kami menyebutnya Islam Nusantara, yang menjadi gagasan NU bagi umat Islam di Indonesia," katanya saat berbicara dalam diskusi Bhinneka Satu bertajuk 'Demokrasi yang Pancasilais' di Museum House of Sampoerna Surabaya, Sabtu.
Dia menjelaskan, dalam konsep Islam Nusantara yang berdasarkan Pancasila, perbedaan kebudayaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi infrastruktur untuk membangun agama.
Dia mencontohkan baju batik sebagai pakaian nasional bagus dikenakan untuk shalat bagi Muslim.
Begitu pula sebaliknya, baju gamis yang dulu biasa dipakai untuk shalat, khususnya oleh warga muslim keturunan Arab, kini juga sudah banyak dikenakan oleh warga non-Muslim.
Demikian pula dengan sarung yang biasanya dikenakan pada saat shalat, kini juga banyak ditemui adanya orang keturunan Arab yang mengenakan sarung untuk berjualan.
Menurut dia, hal itu hanya contoh kecil dalam penempatan kebudayaan sebagai infrastruktur untuk membangun semua agama yang ada di Indonesia.
"Intinya adalah budaya sebagai infrastruktur, sedangkan pondasinya adalah agama, dengan begitu akan memunculkan demokrasi yang religius," tuturnya.
Dalam konsep Islam Nusantara berdasarkan Pancasila, Said menambahkan, setiap warga negara Indonesia yang berkesempatan menimba ilmu di luar negeri, ketika kembali ke Tanah Air, yang diimplementasikan bukanlah kebudayaan asing dari tempat dia belajar, melainkan ilmunya.
"Saya dulu, bersama sejumlah kiai lain, termasuk Gus Dur, ketika menimba ilmu di Mesir, sepulangnya ke Tanah Air yang kami sebar luaskan adalah ilmunya, bukan budaya Arab-Mesir yang kami implementasikan di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut dia menekankan Indonesia dengan dasar Pancasila bukanlah negara yang menganut paham agama tertentu.
"Tinggal bagaimana kita mengamalkan agama berdasarkan Pancasila dalam hidup bertetangga di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya. (*)