Jember (Antara Jatim) - Dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Ajung di Desa Kaliwining, Kabupaten Jember, Jawa Timur, habis terbakar pada Senin malam.
"Memang benar terjadi kebakaran dua gudang tembakau milik PTPN X di Dusun Curah Arum, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji," kata Kapolsek Rambipuji AKP Sutarjo di Jember.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut dia, api pertama kali muncul dari kedua atap gudang sebelah timur secara bersama-sama dan angin yang cukup kencang membuat api semakin membesar, kemudian mereka meminta bantuan dari warga sekitar untuk memadamkan api.
Tiga orang saksi yang dimintai keterangan yakni Sundari (47) warga Desa Kaliwining, Solihin (53) warga Desa Kaliwining, dan mandor gudang tersebut yakni Aguk (45) yang tinggal di Kecamatan Jenggawah.
"Warga juga menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api yang semakin besar, namun gudang yang terbuat dari bambu mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membakar habis dua gudang tembakau tersebut," katanya.
Menurutnya kebakaran tersebut menyebabkan total kerugian sekitar Rp250 juta karena dua gudang habis terbakar yang terdiri dari satu gudang yang berisi 30 kamar dalam kondisi kosong dan satu gudang lagi berisi sebagian tembakau.
"Gudang yang satunya berisi 30 kamar dan lima kamar diantaranya terisi penuh tembakau, dengan setiap kamar yang luasnya 2,5 meter persegi berisi 700 sunduk tali goni yang beratnya 3.700 kilogram," tuturnya.
Sutarjo mengatakan petugas Polsek Rambipuji mendatangi lokasi kebakaran dan sejumlah saksi dimintai keterangan di Mapolsek dan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Penyebab kebakaran masih dalam proses lidik dan perkembangan selanjutnya akan dilaporkan lebih lanjut karena polisi masih belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran gudang milik PTPN X tersebut," ujarnya, menambahkan.(*)