Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Surabaya
Karimunjawa menggandeng Universitas Airlangga untuk memberikan
perlindungan kerja kepada dosen nonpegawai negeri sipil di kampus
setempat.
Kepala BPJS Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto, Senin mengatakan kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Surabaya.
"Diharapkan nantinya bisa berkembang ke universitas lain di Kota Surabaya agar bisa memberikan perlindungan kepada pekerjanya," ujarnya.
Ia mengemukakan, tidak hanya kepada dosen kerja sama ini diharapkan bisa berkembang dengan memberikan perlindungan kepada para peserta praktik kerja lapangan yang ada di kampus tersebut.
"Karena mahasiswa yang masih praktik kerja lapangan tentunya memiliki risiko yang cukup besar. Oleh karena itu, perlindungan kepada mereka harus diberikan secara maksimal," ujarnya.
Ia menjelaskan, para mahasiswa tersebut cukup dengan membayar iuran Rp16.800 setiap bulannya selama praktik kerja berlangsung.
"Tentunya dengan cara seperti ini, para peserta praktik kerja lapangan tersebut bisa terlindungi saat melakukan aktivitas mereka. Selain itu, perusahaan tempat praktik tersebut juga merasa tidak terbebani jika memang terjadi kecelakaan kerja," ucapnya.
Sementara itu, Direktur SDM Universitas Airlangga Purnawan Basundoro mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan ini.
"Saat ini masih 126 peserta dosen nonPNS dan juga tenaga pendidik yang ikut didaftarkan kali ini," ucapnya.
Kedepan, kata dia, akan terus dilakukan pendaftaran kepada tenaga kerja kontrak yang diangkat menjadi tenaga kerja tetap di kampus ini.
"Terbaru kami menyeleksi sekitar 960 orang untuk menjadi pegawai tetap. Diharapkan para pekerja ini bisa terlindungi saat melaksanakan aktivitas kerja mereka," tuturnya.(*)
Kepala BPJS Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto, Senin mengatakan kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Surabaya.
"Diharapkan nantinya bisa berkembang ke universitas lain di Kota Surabaya agar bisa memberikan perlindungan kepada pekerjanya," ujarnya.
Ia mengemukakan, tidak hanya kepada dosen kerja sama ini diharapkan bisa berkembang dengan memberikan perlindungan kepada para peserta praktik kerja lapangan yang ada di kampus tersebut.
"Karena mahasiswa yang masih praktik kerja lapangan tentunya memiliki risiko yang cukup besar. Oleh karena itu, perlindungan kepada mereka harus diberikan secara maksimal," ujarnya.
Ia menjelaskan, para mahasiswa tersebut cukup dengan membayar iuran Rp16.800 setiap bulannya selama praktik kerja berlangsung.
"Tentunya dengan cara seperti ini, para peserta praktik kerja lapangan tersebut bisa terlindungi saat melakukan aktivitas mereka. Selain itu, perusahaan tempat praktik tersebut juga merasa tidak terbebani jika memang terjadi kecelakaan kerja," ucapnya.
Sementara itu, Direktur SDM Universitas Airlangga Purnawan Basundoro mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan ini.
"Saat ini masih 126 peserta dosen nonPNS dan juga tenaga pendidik yang ikut didaftarkan kali ini," ucapnya.
Kedepan, kata dia, akan terus dilakukan pendaftaran kepada tenaga kerja kontrak yang diangkat menjadi tenaga kerja tetap di kampus ini.
"Terbaru kami menyeleksi sekitar 960 orang untuk menjadi pegawai tetap. Diharapkan para pekerja ini bisa terlindungi saat melaksanakan aktivitas kerja mereka," tuturnya.(*)