Bangkalan (Antara Jatim) - Polres Bangkalan, Jawa Timur menyusialisasikan kabar bohong penculikan anak yang kini marak beredar di jejaring sosial facebook ke masjid-masjid dan pondok pesantren di wilayah itu.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridho, Minggu, langkah itu dilakukan, karena kabar tentang penculikan anak tersebut sangat meresahkan masyarakat.
"Maraknya kabar tentang penculikan anak ini telah menyebabkan di sejumlah daerah terjadi aksi main hakim sendiri, hanya gara-gara ada seseorang yang dicurigai sebagai penculik," kata kapolres.
Oleh karenanya, sambung dia, polisi perlu bertindak menyampaikan pencerahan kepada masyarakat bahwa penculikan anak itu merupakan kabar bohong dan tidak pernah terjadi di Madura.
Kepada tokoh masyarakat dan tokoh ulama di Kabupaten Bangkalan, kapolres meminta agar mereka bisa membantu petugas memberikan pemahaman terkait kabar bohong itu.
"Kalaupun ada yang memang dicurigai sebagai penculik anak, saya mohon agar segera dilaporkan kepada petugas, bukan main hakim sendiri, apalagi sampai melakukan pemukulan secara beramai-ramai," pinta kapolres.
Tidak hanya di lembaga pondok pesantran, kapolres juga melakukan sosialisasi ke sejumlah masjid di Kabupaten Bangkalan saat shalat Jumat.
"Untuk sosialisasi di masjid ini akan terus kami lakukan secara bergantian di 18 kecamatan dengan melibatkan polsek-polsek jajaran," katanya, menjelaskan.
Di Kabupaten Bangkalan, penculikan anak pernah dikabarkan terjadi di SDN Kemayoran 1 Bangkalan.
Kala itu, seorang siswa pernah didatangi oleh laki-laki tua yang menawarkan uang.
Si anak SD itu selanjutnya melaporkan kepada gurunya, dan tanpa konfirmasi lebih lanjut, gurunya langsung membuat status di jejaring sosial facebook yang mengabarkan bahwa ada salah seorang siswanya yang akan diculik.
Kabar itu, secara otomatis membuat resah teman-temannya dan masyarakat Bangkalan.
"Terkait kabar itu, petugas kami telah melakukan klarifikasi langsung, dan ternyata hanya sebatas kecurigaan yang berlebihan," terang kapolres.
Kapolres lebih lanjut menjelaskan, mengawasi anak terhindar dari kasus penculikan memanh harus dilakukan, akan tetapi membuat kabar yang tidak benar hingga akhirnya menyebabkan masyarakat resah harus dihindari, apalagi mengabarkan di jejaring sosial yang banyak dibaca masyarakat.(*)