Situbondo (Antara Jatim) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengemukakan sebanyak 10 penyandang disabilitas telah menerima bantuan uang dari Direktorat Perlindungan Anak Cacat pada Kementerian Sosial (Kemensos) terhitung sejak Juli 2016.
"Bantuan ini adalah yang pertama kalinya diterima oleh penyandang disabilitas di Kabupaten Situbondo. Kendati sebenarnya yang kami ajukan 13 orang penyandang cacat berat, tetapi yang terealisasi 10 orang," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Dwi Totok di Situbondo, Kamis.
Ia mengatakan dari 10 orang penyadang disabilitas tersebut mendapatkan bantuan uang sebesar Rp300.000 per orang per bulan selama 10 bulan. Pencairannya dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pertama dan kedua Rp1.200.000 dan tahap ketiga Rp600.000.
Bantuan sosial dari Direktorat Perlindungan Anak Cacat pada Kementerian Sosial, kata dia, 10 penyandang disabilitas tersebut sudah mulai menerima atau mencairkan uang pada tahap pertama pada Juli 2016.
"Kalau pengajuan bantuan dari Dinas Sosial ke Kementerian Sosial itu kita lakukan pada April dan Alhamdulillah pada akhir Juli sudah dapat dicairkan dan diterima 10 penyandang disabilitas tersebut," katanya.
Menurut Dwi Totok, bantuan yang akan diterima selama 10 bulan dan pada tahun berikutnya secara otomatis akan kembali menerima bantuan untuk kesejahteraan bagi penyandang disabilitas atau bantuan itu berkesinambungan.
"Selanjutnya kami akan mengajukan kembali ke Kementerian Sosial sebanyak 18 penyandang disabiltas. Perlu diketahui yang mendapatkan bantuan uang ini yang diutamakan kepada penyandang cacat berat, yang artinya penerima yang sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi," tuturnya.
Jumlah penyandang disabilitas di Situbondo, lanjut dia, total keseluruhan sekitar 4.000 orang, tetapi yang masuk kategori penyadnang cacat berat lebih kurang 400 orang.
"Dinas Sosial Situbondo akan terus mengajukan bantuan sosial ini ke Kemensos melalui Direktorat Perlindungan Anak Cacat. Pengajuan bantuan ini kami akan lakukan secara bertahap agar supaya dari 400 penyandang disabiltas kategori berat bisa mendapatkan juga di tahun-tahun berikutnya," paparnya. (*)
10 Penyandang Disabilitas di Situbondo Terima Bantuan dari Kemensos
Kamis, 4 Agustus 2016 16:34 WIB
Dinas Sosial Situbondo akan terus mengajukan bantuan sosial ini ke Kemensos melalui Direktorat Perlindungan Anak Cacat. Pengajuan bantuan ini kami akan lakukan secara bertahap agar supaya dari 400 penyandang disabiltas kategori berat bisa mendapatkan juga di tahun-tahun berikutnya