Probolinggo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur melibatkan sebanyak 33 organisasi masyarakat (ormas) untuk menekan dan menurunkan angka pernikahan dini di wilayah setempat.
"Pelibatan 33 ormas itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk komitmen dalam menurunkan angka pernikahan dini, pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Probolinggo Slamet Riyadi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat Herman Hidayat di Probolinggo, Selasa.
Menurutnya angka pernikahan dini di Probolinggo cukup tinggi dan berdasarkan data selama Januari-Juni 2016 tercatat angka pernikahan dini (usia di bawah 20 tahun) mencapai 1.985 pernikahan (45,15 persen) dari total 4.396 pernikahan.
"Untuk bulan Juni 2016 saja, jumlah pernikahan dini mencapai 174 pernikahan atau 45,91 persen dari total sebanyak 379 pernikahan," katanya.
Ia menjelaskan nota kesepahaman itu bertujuan agar program penurunan pernikahan dini dan pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan menjadi sebuah pergerakan yang dilakukan semua kelompok atau ormas.
"Ruang lingkup kesepakatan itu meliputi kegiatan advokasi dan penggerakan, orientasi dan pelatihan, pelayanan KB dan pemantauan. Tanggung jawab BPPKB dalam kesepakatan adalah menyediakan materi pergerakan, pemberian pelatihan dan pemberian bantuan teknis," tuturnya.
Sedangkan pihak kedua, bertanggung jawab memberikan informasi dan sosialisasi, juga menyiapkan tenaga yang mau dilatih serta memberikan masukan kepada BPPKB Kabupaten Probolinggo.
"Adapun pembiayaan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak, kecuali ada biaya yang dimiliki BPPKB Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Herman menjelaskan ada persoalan yang semakin meningkat terkait dengan tradisi remaja sekarang yang menganggap masa tunangan sudah menikah, sehingga semua ormas harus mengikuti dan mengantisipasi perkembangan tren yang terjadi pada kelompok remaja yang berkembang.(*)