Jember (Antara Jatim) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember nomor urut dua, Faida-Abdul Muqit Arief menang di tempat pemungutan suara (TPS) 35 yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Penghitungan surat suara sudah selesai di Lapas Jember yakni pasangan nomor urut satu Sugiarto-Dwi Koryanto mendapat 114 suara, pasangan nomor urut dua Faida-A.Muqit Arief mendapat 369 suara, dan surat suara tidak sah sebanyak 30 suara," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 35, Alip Purnomo, di Lapas Jember, Rabu.
Jumlah daftar pemilih di Lapas Jember sebanyak 513 orang dan jumlah surat suara yang tersedia di TPS 35 tersebut sebanyak 596 suara, sehingga sisa surat suara sebanyak 83 lembar surat suara.
"Pelaksanaan pilkada di TPS 35 berjalan lancar dan semua warga binaan menyalurkan hak pilihnya, meskipun terdapat 30 surat suara yang tidak sah," tuturnya.
Menurut dia, dua saksi dari masing-masing pasangan calon juga hadir di TPS 35, serta pengawas dari Panwaslu juga sudah berada di lapas untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara yang berjalan lancar.
"Setelah penghitungan selesai, maka seluruh berkas akan disampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang," katanya.
Sementara Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menyalurkan hak pilihnya 100 persen, meskipun ada surat suara yang tidak sah dalam pemungutan suara tersebut.
"Kami sudah memberikan sosialisasi kepada warga binaan Lapas Jember dan alhamdulillah semuanya menggunakan hak pilihnya pada hari ini, sehingga partisipasi pemilihnya mencapai 100 persen dari jumlah DPT di Lapas Jember," ujarnya.
Pilkada Jember diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah yakni pasangan calon Sugiarto-Dwi Koryanto dengan nomor urut 1 dan pasangan calon Faida-Abdul Muqit Arief dengan nomor urut 2.
KPU Jember menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum kepala daerah setempat sebanyak 1.892.435 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.347 TPS yang tersebar di 31 kecamatan.(*)