Kairo (Antara) - Sebanyak 40 tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja secara ilegal di Mesir terjaring untuk segera dipulangkan ke Indonesia secara gratis atas biaya pemerintah RI.
"Sudah 40 TKW mendaftarkan diri, 30 di antaranya akan segera dipulangkan setelah mendapatkan exit permit (izin keluar) dari imigrasi Mesir," kata Kepala Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo, Lauti Nia Astri Sutedja yang dikonfirmasi Antara di Kairo, Sabtu (24/10) malam.
Sejak September lalu, KBRI Kairo membuka posko pendaftaran bagi TKW "overstayers" (tak memiliki visa atau izin tinggal) dan "undocumented" (tak memiliki dokumen perjalanan).
Duta Besar RI untuk Mesir Nurfaizi Suwandi sebelumnya mengungkapkan lebih dari 2.000 TKW bekerja secara ilegal di Negeri Ratu Cleopatra itu.
"Mereka semuanya dinyatakan ilegal karena Mesir dan Indonesia sejauh ini tidak menjalin kerja sama atau perjanjian ketenagakerjaan," ujar mantan Kapolda DKI Jaya berpangkat terakhir komisaris jenderal (komjen) itu.
Para TKW ilegal itu tiba di Mesir melalui calo yang diiming-imingi gaji besar, namun pada kenyataannya mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keamanan dan kesehatan, paparnya.
Menurut Lauti, kebanyakan para TKW itu tidak melaporkan diri di KBRI saat kedatangan, dan sekarang tercatat 871 TKW yang melaporkan diri.
"Dalam data lapor diri di KBRI tercatat sejumlah 871 orang, sebagian sudah kita hubungi, namun umumnya mereka memang tidak mau pulang," ujarnya.
Lauti menyayangkan sikap kalangan majikan di Mesir yang mempekerjakan TKW Indonesia meskipun berstatus overstayers dan undocumented.
"Masalah utama meski ilegal dan overstayer, namun ada majikan Mesir yang mau menampung dan mempekerjakan mereka," kata wanita diplomat itu.
Lauti menjelaskan, sesampainya di Indonesia, para TKW itu rencananya akan dijemput oleh Bareskrim Polri, BNP2TKI, Kemlu, yang semuanya dalam koordinasi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"TKW yang dipulangkan tersebut, pertama-tama akan diarahkan ke Rumah Pemulihan dan Trauma Center (RPTC), dan selanjutkan diberi pelatihan beragam kategori usaha kecil dan mikro, seperti salon, warung, kerajinan, makanan, dan minuman," katanya.
Lauti menambahkan, mereka juga akan diberi modal usaha sebesar antara Rp10-50 juta melalui Kredit Usaha Rakyat.(*)
40 TKW Ilegal Segera Dipulangkan dari Mesir
Minggu, 25 Oktober 2015 4:32 WIB
Mereka semuanya dinyatakan ilegal karena Mesir dan Indonesia sejauh ini tidak menjalin kerja sama atau perjanjian ketenagakerjaan.